Kerahkan Polwan, Polsek Kangean Amankan Empat Poket Sabu
SUMENEP, (News Indonesia) — Penyidik Kepolisian Sektor (Polsek)
Kangean, Sumenep, Madura, Jawa Timur, mengamankan empat poket plastik klip kecil berisi narkotika jenis sabu, Sabtu (19 Januari 2019) sekitar pukul 17.00 WIB.
Poket sabu seberat 1,84 gram tersebut diamankan dari tangan Hafidh Nurfahri Rahman alias Aji (24) di rumahnya sendiri.
“4 Poket sabu kami amankan dari tangan tersangka di rumahnya sendiri, tepatnya di kamar depan di Dusun Pacenan, Desa Kalikatak, Kecamatan Arjasa,” kata Kasubbag Humas Polres Sumenep, AKP Moh Heri dalam keterangan rilisnya, Minggu (20 Januari 2019).
Berdasarkan kronologis,
Penyidik Polsek Kangean dan BKO dua orang Polwan melakukan penyelidikan kasus narkotika jenis Sabu sabu, kemudian mendapat Informasi dari masyarakat bahwa terlapor sering menjual narkotika jenis sabu di rumahnya.
“Penyidik dan BKO dua orang Polwan mengecek kebenaran informasi tersebut lalu menuju ke rumah terlapor, setelah sampai di rumah terlapor pintu kamar depan terkunci dan mencurigakan kemundian diketok oleh petugas, saat kamar dibuka terlapor diketemukan di dalam kamar sendirian dan diketemukan barang bukti empat poket sabu serta peralatan untuk menghisap sabu sabu,” terangnya.
Mantan Kapolsek Sumenep Kota ini menambahkan, terlapor beserta barang bukti diamankan ke Polsek Kangean guna proses lebih lanjut.
“Termasuk kami terus melakukan lidik dalam rangka mencari pelaku lainnya,” imbuhnya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat pasal 114 ayat (1) Subs 112 ayat (1) lUU NO 32 TH 2009 tentang Narkotika. (Imam/Dewi)
Comment