Kepala DPMD Sumenep Minta Pendataan Penerima BLT DD Tepat Sasaran

SUMENEP, (News Indonesia) -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Madura, Jawa Timur, memastikan gaji Kepala Desa (Kades) berikut perangkatnya akan setara dengan Aparatur Sipil Negara (ASN) golongan II A.

SUMENEP, (News Indonesia) — Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, Moh. Ramli meminta pendataan penerima bantuan langsung tunai (BLT) Dana Desa dilakukan secara objektif. Ia meminta bantuan itu disalurkan tepat sasaran.

Ramli mengatakan, bantuan sosial yang bersumber dari Dana Desa (DD) itu untuk mengurangi dampak pandemi virus corona atau Covid-19. Sandaran hukum BLT Desa itu, Peraturan Menteri Desa (Permendes) Nomor 6 Tahun 2020 tentang perubahan Permendes Nomor 11 Tahun 2019 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa.

“Penggunaan Dana Desa yang belum salur sampai tanggal 20 April ini, maka sudah wajib memprioritaskan penggunaannya untuk anggaran bantuan langsung tunai dengan se objektif mungkin,” kata Kepala Dinas PMD Sumenep, Moh. Ramli, Rabu (22/4/2020).

Mantan Kepala Dinas Sosial Sumenep itu menyampaikan, sasaran BLT Dana Desa tersebut yakni keluarga miskin yang tidak menerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Program Keluarga Harapan (PKH). Penerima itu juga merupakan warga kurang mampu yang tidak masuk dalam program pra kerja, ia yang kehilangan mata pencaharian, dan mempunyai anggota keluarga rentan sakit menahun/kronis.

“Kalau yang sudah dapat bantuan tidak bisa, amanatnya kan jelas yang BLT Dana Desa itu adalah di luar Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), desa pasti tahu siapa yang penerima PKH maupun BPNT, maka itu tidak boleh dicatat sebagai penerima bantuan BLT Dana Desa,” tegasnya.

Lebih lanjut, Ramli mengatakan, pendataan penerima BLT Dana Desa itu dilakukan oleh tim relawan satgas Covid-19 desa. Ia meminta tim itu dibekali identitas berupa surat tugas oleh pemerintah desa.

“Untuk pendataannya, Kades dan BPD pasti tahu maka harus dibekali dengan surat tugas dari Kades untuk melakukan pendataan,” kata Ramli.

Hasil pendataan dari tim relawan lanjut Ramli, harus dibawa dan dilaporkan kepada Kades untuk disepakati dalam forum musyawarah desa. “Keputusan nanti ada di hasil Musdes khusus,” imbuhnya.

Seluruh kepala desa kata Ramli diharapkan segera merampungkan data penerima BLT berbasis RT/RW. Pendataan bisa dilakukan oleh Relawan Desa Lawan Covid-19. Aparat desa harus teliti saat mendata masyarakat yang berhak menerima BLT.

Setelah dilakukan pendataan, berkas selanjutnya dibawa ke Musyawarah Desa untuk validasi finalisasi dan penetapan penerima BLT. “Kami akan dorong untuk sesegera mungkin dilakukan pencairan di bulan pertama menjelang ramadhan ini,” tandasnya. [kid/dus]

Comment