Hati-hati ! di Sumenep Mulai Beredar Obat Pencegah DBD, Diduga Ilegal

SUMENEP, (News Indonesia) -- Dalam beberapa hari belakangan ini, warga Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur diresahkan dengan beredarnya obat pencegah penularan penyakit demam berdarah atau Demam Dengue (DBD) ilegal.

SUMENEP, (News Indonesia) — Dalam beberapa hari belakangan ini, warga Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur diresahkan dengan beredarnya obat pencegah penularan penyakit demam berdarah atau Demam Dengue (DBD) ilegal.

Sudahri (38) warga Desa Lebeng Barat, Kecamatan Pasongsongan, mengaku didatangi seorang sales Primer Koperasi Veteran Republik Indonesia Kabupaten Jombang, atas nama Moh. Saleh untuk menjual obat DBD.

“Kami didatangi orang yang mengaku sebagai Veteran, kemudian tanpa basa-basi langsung menawarkan produk, katanya sih obat itu adalah pencegah penularan penyakit DBD,” ujarnya kepada media ini, Rabu, (29/1/2020).

Tak seperti biasa kata Sudahri, ada yang aneh dari sistem penjualan produk kesehatan tersebut, di samping tidak mengantongi izin dari Badan Pemeriksa Obat dan Makanan (BPOM) RI pada kemasannya, cara jualnya pun terkesan tidak seperti sales pada umumnya.

“Otomatis saya kaget kan, tiba-tiba saja Ia langsung menyodorkan 2 bungkus produk dan minta uang Rp 10.000, kayak main todong gitu, sementara setelah di cek tidak ada izin resminya,” bebernya.

Suda biasa Ia dipanggil, mengaku khawatir obat tersebut akan menyebabkan keresahan di masyarakat. “Jika terjadi apa-apa, siapa yang bertanggung jawab, kami masyarakat bawah khawatir,” imbuhnya.

Untuk itu lanjut Suda, Dia berharap Pemerintah melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) segera melakukan pengecekan terhadap keamanan produk yang saat ini sudah tersebar luas di tengah masyarakat.

“Kami harap segera ada solusi dari Pemerintah, biar keamanan kita terjamin dalam menggunakan produk apapun, apalagi untuk dikonsumsi,” pintanya.

Di samping tidak mengantongi izin, lanjut Suda, setelah diinterogasi, promotor produk berlebel Temehos Granular Larvasida itu mengaku, jika obat tersebut berasal dari Jombang, Jawa Timur.

“Obatnya itu katanya (sales, red) dari Jombang, cara pakainya ditaruh di bak mandi, atau tempat air minum,” sebutnya.

Sementara itu, sebagai sales, Moh. Saleh mengaku tidak tahu banyak soal produk yang dijualnya, ia beralasan hanya mengikuti petunjuk dari atasannya.

“Saya kan punya atasan, orang Jombang, saya direkrut, diberi surat tugas, dan langsung disuruh mengedarkan kepada masyarakat Sumenep,” terangnya.

Ia mengaku mendapatkan keuntungan Rp 2.000,- per bungkus dengan harga tetap dari Primer Koperasi Veteran Republik Indonesia Kabupaten Jombang sebesar Rp 3.000. Disisi lain Ia juga mengaku, dalam 2 bungkus diedarkan dengan harga 10.000,-.

“Terus terang, dari sananya (koperasi,red) memang Rp 3.000,- yang Rp 2.000 buat saya,” tandasnya. [kid/faid]

Comment