GMPD Demo KPU Sumenep, Sebut ‘Si Jambul’ Telah Mati

SUMENEP, (News Indonesia) – Gerakan Masyarakat Peduli Demokrasi menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur. Kamis (20/2/2020).

SUMENEP, (News Indonesia) – Gerakan Masyarakat Peduli Demokrasi menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur. Kamis (20/2/2020).

Mereka menuding Si jambul yang merupakan maskot KPU telah mati pasca sejumlah indikasi ketidakprofesionalan dalam proses perekrutan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) beberapa hari lalu.

Berdasarkan pantauan media ini, massa aksi bergerak dari arah barat dan berkumpul di pintu masuk KPU, kemudian mereka melangsungkan orasi sejumlah tuntutan di depan kantor KPU setempat, Jalan Raya Asta Tinggi Nomor 99 sekitar pukul 10.15 WIB.

Sebelumnya, pasukan keamanan dari jajaran Kepolisian dan Satpol-PP telah disiagakan di tempat. Sementara itu, di halaman kantor KPU juga terpantau berjubel warga yang tengah antre mendaftar sebagai Panitia Pemungutan Suara (PPS).

Tidak hanya itu, massa aksi juga membagikan beberapa lembar kertas berisi pres rilis aksi yang memuat sejumlah tuntutan.

Koordinator aksi GMPD, Imam Hanafi menyatakan jika saat ini KPU Sumenep telah gagal menjalankan tugas dan kewajibannya sebagaimana telah di atur dalam undang-undang.

“Terlalu banyak indikasi kebobrokan yang dilakukan oleh KPU, bayangkan hingga saat ini tak satupun tercantum nilai di pengumuman mulai dari tes tulis bahkan tes wawancara, ada apa sebenarnya dengan KPU, ditambah lagi dengan yang lolos itu ditemukan banyak yang double job seperti serftifikasi guru, bahkan indikasi lolosnya pengurus partai di 5 besar kawan-kawan,” kata Imam Hanafi.

Hanafi juga menilai, jika indikasi kelulusan calon PPK telah menciderai asas demokrasi bahkan terkesan mengesampingkan maskot KPU sendiri dengan Si Jambulnya.

“Rekruitmen PPK tahun 2020 syarat akan kepentingan dari banyak oknum makanya kami tulis simbol Si jambul telah mati itu yang pertama, yang kedua KPU tidak transparan hal itu tampak pada pengumuman 10 besar yang di loloskan, indikatornya apa saja, dalam tes tulis nilainya tidak muncul,” tambah Hanafi.

Bahkan lanjut Hanafi, sebelum pengumuman kelulusan, pihaknya sudah mendapat informasi jika nama-nama yang akan lulus telah dikantongi, untuk itu harusnya perekrutan PPK di ulang kembali.

“Ternyata benar, orang dimaksud lolos di PPK, untuk itu KPU perlu melakukan retruitmen ulang, demi integritas dan moral KPU,” tegasnya.

Baca Juga: Wabup Fauzi Hadiri Pelantikan Pengurus FLKSA Sumenep 

Menanggapi sejumlah tuntuan itu, Komisioner KPU Sumenep Divisi Tehnis dan Penyelenggaraan Pemilu Rahbini menyatakan, jika saat ini pihaknya telah bekerja secara maksimal sesuai dengan aturan perundang-undangan.

“Kami sudah bekerja secara maksimal sesuai dengan aturan, untuk itu apapun aspirasi dari masyarakat, kami akan selalu terbuka, kami akan tampung semuanya, dan sudah kami respon, sementara tudingan-tudingan itu hanya asumsi, bukan fakta yang sebenarnya,” jelasnya.

Disinggung soal keterbukaan nilai hasil tes tidak diinformasikan kepada publik, Rahbini menegaskan bahwa hasil tes dalam tahap 10 besar tidak untuk dikonsumsi oleh masyarakat umum. Melainkan boleh diketahui yang bersangkutan (pendaftar) secara personal.

“Kenapa tadi kami tidak melayani langsung saat audiensi ?, karena suasananya sangat tidak kondusif. Saat ini berkasnya itu sudah ada di sekretaris penanggungjawab dokumen negara,” tukasnya. [Kid/faid]

Comment