SUMENEP, (News Indonesia) – Upaya mendorong legalitas dan kemandirian industri rokok lokal terus digalakkan di Kabupaten Sumenep. Forum Pimpinan Asosiasi Media (Forpam) menginisiasi Focus Group Discussion (FGD) bertema “Memperkuat Sinergi Pemerintah, Bea Cukai, dan Pers dalam Mendorong Legalitas Usaha Rokok Lokal di Sumenep”, Kamis (17/7), bertempat di Pendopo Agung Keraton Sumenep.
Kegiatan ini menjadi ruang strategis untuk memperkuat kolaborasi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, otoritas cukai, pelaku usaha, dan insan pers dalam menciptakan ekosistem industri rokok lokal yang legal, tertib, dan berdaya saing.
Wakil Bupati Sumenep, KH. Imam Hasyim, yang hadir mewakili Bupati Achmad Fauzi Wongsojudo, membuka secara resmi kegiatan tersebut.
Dalam sambutannya, ia menekankan bahwa legalitas usaha bukan sekadar tuntutan administratif, melainkan fondasi penting dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah dan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Menurutnya, Forum ini bukanlah bentuk perlindungan terhadap pelanggaran, melainkan wadah sinergi untuk membangun Sumenep.
“Kami mengajak perusahaan rokok yang belum mengantongi izin agar segera mengurus legalitasnya, demi kemajuan bersama,” ujar Wabup.
Ketua Paguyuban Pengusaha Rokok Lokal Sumenep, Sofwan Wahyudi, menegaskan bahwa industri rokok lokal merupakan salah satu pilar ekonomi masyarakat Madura, berdampingan dengan komoditas tembakau dan garam.
Ia menyebutkan lima tujuan utama yang menjadi komitmen paguyuban yakni meningkatkan penerimaan negara, mengoptimalkan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT), menjaga stabilitas harga tembakau, membangun ekosistem industri yang sehat, serta meningkatkan kesejahteraan petani.
Senada dengan itu, Penasehat Paguyuban Rokok Lokal, H. Mukmin, menyampaikan bahwa FGD ini merupakan bentuk nyata pembinaan terhadap pelaku usaha.
Pihaknyaberharap Bea Cukai semakin aktif memberikan edukasi dan pendampingan agar para pengusaha memahami pentingnya proses legalisasi dan dapat menjalankannya dengan baik.
Sementara itu, Ketua Forpam sekaligus penanggung jawab kegiatan, M. Syamsul Arifin, menuturkan bahwa FGD ini diikuti ratusan pelaku usaha rokok lokal sebagai bagian dari ikhtiar bersama membangun industri yang lebih terstruktur dan berkontribusi positif terhadap daerah.
Sebagai penutup, acara ini juga dirangkaikan dengan peluncuran resmi logo Paguyuban Pengusaha Rokok Sumenep sebagai simbol semangat baru dalam membangun industri rokok lokal yang mandiri, legal, dan berdaya saing. ***
Comment