Fiqh Covid-19, Karya Bupati Sumenep di Tengah Pandemi

SUMENEP, (News Indonesia) -- Kepedulian Bupati Sumenep, A. Busyro Karim dalam memutus mata rantai penyebaran virus corona patut diapresiasi dengan lahirnya sebuah buku atau kitab bertajuk Fiqh Covid-19.

SUMENEP, (News Indonesia) — Kepedulian Bupati Sumenep, A. Busyro Karim dalam memutus mata rantai penyebaran virus corona patut diapresiasi dengan lahirnya sebuah buku atau kitab bertajuk Fiqh Covid-19.

Di tengah kesibukannya sebagai orang nomor satu di lingkungan Kabupaten berlambang kuda terbang, Bupati dua periode ini masih sempat menulis buku tersebut. Bahkan, bisa diselesaikan dalam waktu lima malam.

“Saya menulis buku atau kitab Covid-19 ini membutuhkan waktu lima malam di bulan ramadan ini, saya kerjakan setiap hari setelah salat tarawih,” ucap Bupati Busyro saat meluncurkan buku atau kitab fiqh Covid-19, di rumah dinas Bupati. Selasa (19/5/2020).

Sosok yang saat ini masih menjabat sebagai pengasuh pondok pesantren Al-karimiyah Beraji ini menjelaskan, ihwal pembuatan buku tersebut adalah untuk menyamakan persepsi sekaligus sosialisasi kepada seluruh masyarakat di lingkungan pondok pesantren, pengurus masjid maupun musala.

“Latar belakang membuat buku itu, untuk menyamakan persepsi di antara Pondok Pesantren, masjid dan musholla tentang apa wabah covid-19, supaya bersama-sama membantu pemerintah untuk mencegah dan menangani penyebarannya,” bebernya.

Lebih lanjut Bupati Busyro menjabarkan, saat ini di Kabupaten Sumenep jumlah pondok pesantren sebanyak 387 lembaga, 1.560 masjid, dan 3.317 musala. Dengan demikian, peran aktif kaum yang identik dengan sarung menurutnya sangat berpengaruh dalam memutus mata rantai penyebaran virus yang disinyalir berasal dari Kota Wuhan, Cina.

“Mudah-mudahan buku ini bermanfaat bagi masyarakat Sumenep serta bisa menciptakan pandangan yang sama dalam memahami Covid-19 di antara pengurus pondok pesantren, masjid dan musholla, termasuk organisasi keagamaan, baik Nahdlatul Ulama (NU) maupun Muhammadiyah, jelas berdampak positif bagi masyarakat dalam pencegahan dan penanganannya,” harapnya.

Dalam Buku atau Kitab Fiqh Covid-19, Bupati Busyro juga mengulas perihal penanganan virus di zaman Nabi Muhammad SAW dan para sahabat.

Di samping itu, juga mengupas tentang salat berjamaah di masjid maupun musala, dimulai dari aturan saf maupun cara memakai masker bagi jamaah, termasuk juga pelaksanaan salat bagi tenaga medis berikut tata cara memandikan jenazah Covid-19.

“Buku ini sudah tercetak sebanyak 10 ribu eksemplar dengan target pendistribusian menyasar pondok pesantren, masjid, musala dan organisasi keagamaan. Mudah-mudahan buku ini bermanfaat bagi masyarakat muslim di Kabupaten Sumenep untuk menangani Covid-19, termasuk tata cara tindakan yang harus dilakukan, guna mencegah penyebaran virus itu,” imbuhnya menegaskan.

Sementara editor buku atau Kitab Fiqh Covid-19, Ibnu Hajar menambahkan, dalam buku atau kitab ini, Bupati memang memberikan gambaran tentang persoalan fiqh yang elegan dan pluralis dalam bersikap diantara satu atau dua pendapat yang benar.

“Dalam buku ini juga, Bupati meresume bagaimana pendapat-pendapat itu mampu memberikan pencerahan kepada masyarakat. Buku atau Kitab Covid-19 dicetak oleh Diva Press, sehingga jika mendapat izin penulis bisa diperjualbelikan bebas di masyarakat,” tambah pria asal Grujugan Gapura.

Hadir dalam peluncuran buku atau Kitab Covid-19 itu, Wakil Bupati Sumenep Achmad Fauzi, Sekretaris Daerah Kabupaten Sumenep, Edy Rasiyadi, Kepala OPD, dan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sumenep. [kid/faid]

Comment