Entaskan Program Wajib Belajar, Bupati Sumenep Resmikan Pendidikan Kesetaraan Khusus Warga Binaan

Foto: Bupati Sumenep, A. Busyro Karim, saat peresmian pendidikan kesetaraan paket A, B dan C, di rumah tahanan (Rutan) klas IIB Sumenep.

Foto: Bupati Sumenep, A. Busyro Karim, saat peresmian pendidikan kesetaraan paket A, B dan C, di rumah tahanan (Rutan) klas IIB Sumenep.

SUMENEP, (News Indonesia) — Bupati Sumenep, KH. A. Busyro Karim resmi membuka pendidikan kesetaraan khusus warga binaan di Rumah Tahanan (Rutan) Klas II B. Rabu (7/10/2020).

Peresmian ini dihadiri oleh seluruh Kalapas se-Madura, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Sumenep serta seluruh jajaran OPD setempat.

Dalam laporannya, Kepala Disdik Sumenep, Ec. Carto mengatakan, program wajib belajar hakikatnya telah termaktub dalam Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 31 ayat (1) yang menyatakan bahwa seluruh warga negara berhak mendapatkan pendidikan.

Di samping itu, juga terdapat UU Nomor 20 Tahun 2003 Pasal 13 Ayat (1) tentang sistem pendidikan nasional yang menyatakan tentang jalur pendidikan formal, non formal dan informal.

“Tujuannya adalah memperluas akses pendidikan dasar 9 tahun, meningkatkan kualitas sumber daya manusia, mendukung kebijakan pemerintah serta kebijakan merdeka belajar dari Kemendikbud serta memfasilitasi peningkatan kinerja lembaga pendidikan formal,” katanya.

Carto menambahkan, jumlah peserta didik yang telah mengikuti program tersebut adalah sebanyak 41 orang. Rinciannya, peserta didik yang ikut program setara Paket A adalah 12 orang, Paket B 14 orang dan Paket C sejumlah 15 orang dengan jumlah tutor sebanyak 8 orang.

“Sementara untuk kurikulum yang akan digunakan untuk pendidikan kesetaraan di Rutan Kelas II B ini adalah kurikulum 2013,” simpulnya.

Sementara itu, Bupati Sumenep, KH A. Busyro Karim menyatakan, program pendidikan kesetaraan khusus narapida atau warga binaan di Jawa Timur hanya ada dua kabupaten.

“Pertama adalah Kabupaten Sidoarjo dan Kabupaten Sumenep, yang jelas ini adalah kebanggaan tersendiri untuk kita semua,” ujarnya.

Lebih lanjut politisi senior PKB menjelaskan, program pendidikan kesetaraan juga diharapkan dapat mengentaskan meningkatkan SDM narapidana.

“Nah misalnya nanti mau melamar jadi Kepala Desa kan juga bisa, asalkan hukumannya di bawah 5 tahun kalau sudah punya ijazah kesetaraan,” paparnya.

Bupati dua periode ini berpesan agar seluruh warga binaan benar-benar memanfaatkan program pendidikan kesetaraan tersebut. Sebab, di samping tidak ada biaya alias gratis ditanggung pemerintah juga akan menjadi warna baru dan semangat baru bagi para narapidana.

“Mudah-mudahan semua ini akan berguna dan bermanfaat untuk kita semua dan kami mengharap agar kegiatan ini bisa dimaksimalkan dengan baik, dengan ucapan Bismillahirrahmanirrahim pendidikan kesetaraan di Rutan klas II B saya nyatakan resmi dibuka,” tutup mantan Ketua DPRD Sumenep ini. (*)

Comment