SUMENEP, (News Indonesia) — Soal wacana menerapkan rekapitulasi suara berbasis elektronik (e-rekap) dalam penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak 2020, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumenep, mengaku siap.
E-Rekap menjadi salah satu terobosan yang digagas Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia (KPU-RI) dalam pemilihan Kepala Daerah serentak tahun 2020. Hal ini sesuai dengan Surat Edaran (SE) KPU-RI Nomor 2264 tentang pemetaan Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Koordinator Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Sumenep, Syaifurrahman mengatakan, sesuai dengan plano sebelumnya di Kabupaten Sumenep sudah direncanakan pembentukan TPS sebanyak 2.450.
“Hanya saja, untuk sementara kami mengambil 2.430 dulu dengan prediksi akan dibentuk 20 TPS khusus, semisal di rumah sakit maupun pondok pesantren, selanjutnya tinggal menunggu keputusan dari KPU pusat apakah akan menggunakan electronic Rekap (e-Rekap) atau tidak,” ujarnya, Senin (13/1/2020), ditemui di kantor KPU setempat.
Kendati demikian, kata Syaifurrahman, masih terdapat daerah tertentu yang belum ditentukan lokasi dan titik koordinatnya.
“Untuk kepulauan Masalembu masih belum, karena terkendala sinyal, di samping itu karena sulitnya melakukan komunikasi dengan pihak pemerintah yang ada di sana,” ungkapnya.
Disisi lain, lanjut Syaifurrahman, dengan e-rekap sebenarnya lebih memudahkan kinerja KPU Kabupaten, karena tidak akan ada rekap lagi di tingkat Kecamatan maupun Kabupaten.
“Nanti petugas KPPS akan menfoto C1 plano, kemudian akan dikirim langsung ke KPU Pusat, sehingga seluruh data akan diterima oleh pusat langsung, kita hanya menunggu keputusan siapa yang memperoleh suara tertinggi,” sebutnya.
Untuk meminimalisir terjadinya salah input data, pihaknya menargetkan akan memaksimalkan bimtek dan rakor.
“Akan kami maksimalkan di pelatihan/bimtek dan rakor, semisal simulasi di tingkat PPS dan PPK, untuk e rekap sendiri masih belum jelas apakah akan di input melalui website atau aplikasi, tapi yang jelas kemungkinan besar menggunakan aplikasi, seperti Sidalih,” ujarnya.
Terakhir, Syaifurrahman menyatakan untuk DPT pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati kali ini diperkirakan sebanyak 800 pemilih tetap per TPS.
“Kita target maksimal per TPS 800 DPT, dengan pertimbangan letak Geografis, karena yang jelas antara di Desa dengan Kota berbeda, di samping itu, tingkat kehadiran pemilih juga kita kedepankan, sehingga kemungkinan ada perbedaan nanti jumlahnya,” pungkasnya. [kid/faid]
Comment