Dugaan Pencatutan Nama Pejabat Kejaksaan, Pendamping PKH Sumenep Terima Pesan Mencurigakan

Foto: Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep.

SUMENEP, (News Indonesia) — Seorang pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) di Kecamatan Sapeken, Kabupaten Sumenep, mengaku menerima pesan singkat dari seseorang yang mengaku sebagai pejabat Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep. Dugaan pencatutan nama pun mencuat setelah pesan tersebut dikonfirmasi tidak berasal dari institusi resmi kejaksaan.

Pesan itu diterima oleh Atro Hidayat, pendamping PKH yang bertugas di Pulau Saebus. Menurut pengakuannya, pesan dikirim melalui nomor tidak dikenal dan mengatasnamakan salah satu pejabat Kejari Sumenep, lengkap dengan jabatan resminya.

“Pesannya menyebut nama saya dan mengaku sebagai Kasi Pidsus Kejari Sumenep. Kemudian menanyakan soal pemberitaan di salah satu media lokal terkait dugaan penyimpangan dana PKH di wilayah saya,” ujar Atro Hidayat saat ditemui, Kamis (24/7).

Ia menyebut, setelah pesan itu diterima, sempat terjadi komunikasi via telepon. Dalam percakapan tersebut, pengirim pesan diduga memberikan tekanan psikologis dan mengancam akan mengeluarkan surat pemanggilan.

“Orangnya mengatakan, ‘Oke kalau begitu saya akan keluarkan surat pemanggilan’, lalu langsung memutuskan sambungan,” tambah Atro.

Merasa janggal, Atro kemudian melakukan klarifikasi ke Kejaksaan Negeri Sumenep melalui keluarganya. Ia juga mengaku telah berupaya memverifikasi langsung ke kantor Kejari Sumenep, dan memastikan bahwa tidak ada komunikasi resmi dari institusi kejaksaan terkait dirinya.

“Saya sudah memastikan bahwa pihak Kejari tidak pernah menghubungi saya, baik secara pribadi maupun institusional,” katanya.

Lebih lanjut, Atro menduga tindakan tersebut dilakukan oleh pihak yang memiliki kepentingan pribadi, namun hingga saat ini ia belum melaporkan kasus tersebut ke pihak berwenang.

“Saya mencurigai ini berkaitan dengan pemberitaan sebelumnya, tapi saya tidak ingin berspekulasi lebih jauh. Saya hanya berharap ada tindakan dari aparat agar tidak meresahkan kami yang bertugas di lapangan,” ujarnya.

Hingga berita ini diturunkan, Kejaksaan Negeri Sumenep belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan pencatutan nama salah satu pejabatnya. Redaksi telah mencoba menghubungi pihak Kejari untuk meminta klarifikasi lebih lanjut.

Comment