SUMENEP, (News Indonesia) — Salah satu bagian penting dalam membangun kesejahteraan sosial adalah pembentukan karang taruna. Mengingat, karang taruna adalah tonggak kemitraan bagi Pemerintah Daerah.
Kepala DPMD Sumenep melalui Kabid Pemberdayaan Tabrani menyampaikan, Karang Taruna harus bisa melaksanakan peran dan fungsinya dalam rangka membangun Desa.
“Karang Taruna harus ikut andil melaksanakan pembangunan Desa di bidang pemberdayaan pemuda-pemudi dalam berbagai sektor sesuai dengan kompetensi dan keahlian yang dimiliki,” katanya kepada media ini, ditemui usai pelantikan. Selasa (3/3/2020).
Lebih lanjut Tabrani menjabarkan, dalam menjalankan tugas dan fungsi tersebut hendaknya Kartar tetap menjalin komunikasi yang baik dengan seluruh pemangku kebijakan di Kabupaten ujung timur pulau Madura.
“Terus berkomunikasi dan berkoordinasi dengan semua pihak dalam rangka menopang program kerja yang telah direncanakan serta mengekplorasi potensi Desa untuk memunculkan produk unggulannya menjadi produk unggul ditingkat Nasional,” imbuhnya.
Pihaknya berharap pelantikan dan pengukuhan Karang Taruna Buih Biru Desa Lobuk ini akan menjadi momentum awal bagi pemuda untuk bersinergi dengan pihak Pemerintah Daerah.
“Mudah-mudahan pelantikan kepengurusan karang taruna Desa Lobuk ini dapat menjadi tonggak kemitraan bagi pemerintah serta dapat mewujudkan kesejahteraan sosial masyarakat,” imbuhnya.

Sementara menurut Kepala Dinas Sosial melalui Kasi Kesejahteraan Sosial Ruddy menjelaskan, sesuai dengan UU Nomor 11 tahun 2009 tentang kesejahteraan sosial dikatakan Karang Taruna adalah salah satu solusi terhadap pembangunan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS).
“PMKS sendiri dapat dikelompokkan kedalam 6 masalah penting. Yaitu; kemiskinan, ketelantaran, kecacatan, keturunan sosial, korban bencana dan ketertinggalan/keterasingan. Sebagai bagian penangan tersebut karang taruna menjadi salah satu kunci jawabannya,” ujarnya.
Karang Taruna sendiri lanjut Ruddy, merupakan wadah pengembangan generasi muda yang dibangun berdasarkan terwujudnya asas kesejahteraan sosial yang diinisiasi oleh sekelompok generasi muda di masing-masing Desa/Kelurahan.
“Sebagai potensi dan sumber kesejahteraan sosial (PSKS) karang taruna harus mampu meningkatkan kualitas kelembagaan, sehingga dapat membina generasi muda secara efektif dan efisien,” imbuhnya.
Oleh karena itu, pengurus karang taruna yang baru dilantik harus bisa memberikan kontribusi positif serta dapat menggali potensi dan permasalahan di masyarakat supaya bisa diatasi dengan baik dan benar.
“Tentunya dengan model dan strategi yang sesuai dengan keadaan masyarakat, sehingga dapat menekan persoalan yang terjadi sesuatu dengan rumusan yang tepat pula,” paparnya.
Baca Juga: Pelantikan Karang Taruna Buih Biru, ini Harapan Kades LobukĀ
Senada dengan itu, Kepala Desa Lobuk Mohammad Saleh berharap, Karang Taruna harus menjalin kemitraan yang baik dengan Pemerintah Daerah maupun Desa, untuk program pembangunan yang transparan dan nyata dalam memberikan manfaat kepada masyarakat setempat.
“Oleh karena itu, Karang Taruna harus bisa berkreasi dan berinovasi menjadi karang taruna yang unggul, sehingga apa yang menjadi visi misi bisa terwujud dengan baik untuk kemaslahatan masyarakat Desa Lobuk ini,” simpul Kades dua periode tersebut.
Hadir dalam kesempatan tersebut, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) diwakili oleh Kabid Pemberdayaan Tabrani, Kepala Dinas Sosial (Dinsos) diwakili oleh Kasi Kesejahteraan Sosial Ruddy, Forpimka Kecamatan Bluto, BPD, Perangkat Desa Lobuk, PKK, tokoh masyarakat, dan pengurus/anggota Karang Taruna Buih Biru. [kid/jie]
Comment