DPMD Sumenep Gelar Sosialisasi Pembentukan BPD di 328 Desa

Bupati Sumenep, A. Busyro Karim, saat memberikan sambutan dalam sosialisasi pembentukan Badan Permusyawaratan Desa (BPD), yang digelar Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sumenep.

SUMENEP, (News Indonesia) — Guna meningkatkan pengetahuan dan pemahaman bagi para Kepala Desa terhadap peraturan perundang undangan yang mengatur tata cara pengisian dan pembentukan Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sumenep, menggelar sosialisasi.

Agenda sosialisasi pembentukan BPD di 328 Desa ujung timur pulau Madura, dijadwalkan berlangsung selama 3 hari, terhitung sejak 11-13 Februari 2020, di hotel Utami, jalan Trunojoyo, Kolor Sumenep.

“Kami menggelar sosialisasi ini, untuk meningkatkan pemahaman para kades tentang peraturan yang mengatur tentang tata cara pembentukan dan pengisian BPD di 328 desa, karena tahun ini telah berakhir masa jabatannya,” terang Kepala DPMD Sumenep, Moh. Ramli, dalam sambutannya.

Mantan Kepala Dinas Sosial ini menambahkan, karena banyaknya peserta, maka sosialisasi tersebut dibagi dalam tiga segmen.

“Peserta sosialisasinya kita bagi dalam 3 angkatan, angkatan pertama 110 desa, kedua 110 juga, di segmen 3 terdiri dari 108 desa,” sebutnya.

Pembekalan materi dalam sosialisasi tersebut, lanjut Ramli, diisi pemateri lintas OPD, selain dari DPMD sendiri, materi juga akan disampaikan dari Inspektorat, Bagian Hukum Setkab Sumenep, termasuk dari praktisi hukum.

“Silahkan nantinya, para kades, camat, bisa mendiskusikan dengan para pemateri, sehingga bisa paham tentang aturan pengisian dan pembentukan BPD di desanya,” tandasnya.

Di waktu yang bersamaan, Bupati Sumenep, A. Busyro Karim, saat membuka sosialisasi menyampaikan, hakekat Undang Undang nomor 6 tahun 2014, sistem desa bisa berjalan dengan baik, bilamana ada ruang partisipasi untuk masyarakat dalam memberikan warna.

“Masyarakat harus diberi ruang untuk andil dalam membangun desa, salah satu caranya lewat pembentukan BPD ini,” sebutnya.

Dengan adanya partisipasi langsung dalam pembangunan di desa, lanjut mantan ketua DPRD Sumenep ini, maka desa dipastikan akan semakin kuat, mandiri, maju dan semakin demokratis.

“Kemajuan desa, bisa dilihat dari sistem demokratisasi yang hidup, desa akan kuat bukan karena otoriter. Semua elemen di desa menjadi sebuah kekuatan, semua harus terlibat,” tegas Bupati dua periode ini. [jie/faid]

Comment