SUMENEP, (News Indonesia) – Pendistribusian Bahan Bakar Minyak (BBM) di Pulau Kangen, Sumenep, Madura, Jawa Timur, ditengarai sarat permainan.
Aksi oknum meraup keuntungan secara ilegal tersebut dinilai meresahkan masyarakat karena menyebabkan harga BBM melambung tinggi.
Menyikapi hal itu, salah satu warga Syaifudin melaporkan pengelola Agen Penyuplai Minyak dan Solar (APMS) 01 dan 03 kepada Kepolisian Resort (Polres) setempat, Senin (19/3/2018).
“Demi kemaslahatan warga, terpaksa kami laporkan dugaan penyimpangan ini ke Polres. Karena yang bermain dua APMS itu,” kata Syaifuddin kepada sejumlah media usai menyampaikan laporan.
Dikatakan, pelaporan itu berdasarkan hasil invenstigasi lembaganya yang dilakukan selama beberapa pekan terakhir.
Hasilnya, dua APMS tersebut diketahui menjual BBM Bersubsidi jenis premimun dan solar lengsung kepada pengusaha (pengepul). Mestinya lanjut pria yang akrab disapa Syai, APMS menjual BBM kepada konsumen melalui dispenser.
Selain menyebabkan harga melambung tinggi, juga menyebabkan terjadinya kekosongan di agen yang ditunjuk secara resmi oleh pertamina itu. “Saat ini harga premium dikalangan pengecer masih Rp10 ribu per satu botol. Bahkan masyarakat saat hendak ngisi di APMS sering kosong,” jelasnya.

Kosongnya BBM itu disinyalir karena adanya permainan anatara pengelola APMS dengan pengepul dengan patokan harga diatas harga eceran tertinggi (HET).
Bahkan, temuan lain yang membuat dirinya geram,
para pengepul diminta menitipkan sejumlah uang kepada pihak APMS untuk mendapatkan jatah.
“Ini kan sudah tidak beres, kalau bayar di muka, pengepul membayar Rp1,4 juta, apabila pembayaran saat pengambilan BBM, pengepul harus bayar Rp 1,5-1,6 juta,” bebernya.
Saat ini jumlah pengepul di Pulau Kangean kata Syaufuddin cukup banyak, yakni diatas 10 pengusaha yang mengambil alih pendistribusian BBM secara ilegal. “Tapi yang kami lampirkan hanya dua pengusaha, yang lain menyusul. Kami harap kepolisian serius mengusut laporan ini,” harapnya.
Kasubag Humas Polres Sumenep AKP Abd Mukid membenarkan adanya laporan tersebut. Hanya saja belum bisa memberikan pernyataan karena belum menerima laporan dari penyidik.
“Masih diproses, kami belum terima laporannya. Kalau belum menerima apa yang mau disampaikan,” tegasnya saat dikonfirmasi di ruang kerjanya. (Sya/Jie)
Comment