Bupati Sumenep; Terkait Larangan Kepala Dinas Layani Wartawan Untuk Mencegah ‘Perang Dingin’

SUMENEP, (News Indonesia) – Sejumlah pelaku kuli tinta (Jurnalis) sempat geram perihal beredarnya informasi simpang siur kebijakan baru Bupati dan Wakil Bupati Sumenep, Madura, Jawa Timur. Pasalnya, untuk meminta konfirmasi kepada sejumlah Kepala Dinas atau pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) harus satu pintu kepada bagian Humas Pemkab setempat. Sontak hal tersebut mendapat respon cepat dari Bupati Sumenep A. Busyro Karim.

Saat ditemui sejumlah media usai memantau pelaksanaan UNBK di SMAN II Sumenep. A. Busyro Karim menjelaskan, lahirnya kebijakan satu pintu memberikan konfirmasi kepada media massa untuk menghindari adanya ‘perang dingin’ saling memojokkan antar OPD setempat.

“Setiap kepala Dinas bicara sendiri-sendiri, dan terkadang memojokkan OPD yang lain, itu kemarin. Akhirnya kami bilang, kalau atas nama beberapa OPD tidak boleh, langsung Humas saja,” terangnya.

Tetapi kalau OPD ingin membicarakan dan mengangkat materi di OPD yang sudah menjadi tanggugjawabnya sendiri, lanjut mantan ketua DPRD Sumenep ini, maka tidak ada larangan.

“Kalau OPD ingin berbicara programnya sendiri silahkan, tetapi kalau mau bicara OPD lain, yang lain malah dihabisi di koran atau media lain, itu yang saya larang,” tegasnya.

Sebelumnya, sejumlah wartawan yang biasa liputan di kantor Pemkab Sumenep, dibuat gigit jari lantaran semua Kepala Dinas dan OPD mendadak menolak melayani wartawan.

Sontak, suasana kantor Pemkab setempat mendadak tidak seperti biasa usai rapat staf Bupati, A. Busyro Karim dengan jajaran staf dan kepala dinas, Senin (9/4/2018) kemarin.

“Maaf mas, sesuai perintah pak Bupati tadi, wawancara jadi satu pintu ke Bagian Humas Pemkab,” ujar salah satu Kepala Dinas saat dihampiri wartawan.

Tidak cukup sampai disitu, para kuli tinta yang penasaran dengan kebijakan baru tersebut mencoba konfirmasi ke pejabat Pemkab lainnya yang baru keluar dari ruang rapat. Namun jawabannya tidak jauh beda, bahwa bupati sudah mengeluarkan kebijakan baru, yakni setiap wawancara satu pintu melalui Bagian Humas.

Alhasil, sejumlah kuli tinta dari beberapa media pun kebingungan. Sebab, bagaimana mungkin kebijakan dan persoalan puluhan institusi OPD hanya dikonfirmasi ke Bagian Humas saja.

“Ya, sebenarnya tidak ada instruksi satu pintu dari bapak Bupati, cuma untuk persoalan memang cukup dikonfirmasi ke humas, tapi ketika sangat teknis tetap ke OPD masing-masing,” kata Kabag Humas Pemkab Sumenep, Abd. Kadir, Senin (9/4/2018).

Ketika ditanya mengenai dasar kebijakan tersebut, Kadir enggan membeberkan secara detail. Katanya, itu menjadi keinginan Bupati dan Wakil Bupati, dan disampaikan saat rapat dengan staf dan kepala OPD. (Sya/Jie)

Comment