Bupati Sumenep Ajak ASN dan Masyarakat Serius Isi Data Sensus Penduduk, Ini Manfaatnya

SUMENEP, (News Indonesia) -- Pelaksanaan Sensus Penduduk (SP) di ujung timur pulau Madura, menjadi atensi serius Bupati Sumenep, A. Busyro Karim. Hal itu ia sampaikan saat membuka Rapat Koordinasi Satu Data Kependudukan Dalam Rangka Sosialisasi Pelaksanaan Sensus Penduduk 2020, di Kantor Bupati, Selasa (18/02/2020).

SUMENEP, (News Indonesia) — Pelaksanaan Sensus Penduduk (SP) di ujung timur pulau Madura, menjadi atensi serius Bupati Sumenep, A. Busyro Karim. Hal itu ia sampaikan saat membuka Rapat Koordinasi Satu Data Kependudukan Dalam Rangka Sosialisasi Pelaksanaan Sensus Penduduk 2020, di Kantor Bupati, Selasa (18/02/2020).

Bagi orang nomor satu di lingkungan Pemkab Sumenep ini, sensus penduduk bukan sebatas dilaksanakan, melainkan harus menghasilkan data yang benar-benar valid dan akurat tentang kondisi masyarakat.

“Pelaksanaan Sensus ini perlu menghasilkan kualitas data kependudukan yang sahih. Alasannya, sensus ini sangat penting untuk berbagai kebutuhan pemerintah. Salah satunya berkaitan dengan perumusan dan pengambilan kebijakan, evaluasi pembangunan dan perencanaan pembangunan,” terang Bupati Sumenep, Dr. KH. A. Busyro Karim, M.Si.

Politisi senior PKB ini menginginkan seluruh komponen pemerintah di Kabupaten Sumenep turut andil dalam mengisi Sensus Penduduk secara online, serta menyebarluaskan informasi mengenai sensus ini kepada masyarakat.

“Saya berharap, seluruh ASN baik di Kabupaten hingga Desa, termasuk jajaran TNI dan Polri agar mengajak masyarakat, untuk berpartisipasi aktif melakukan pendataan secara online maupun melalui wawancara oleh petugas sensus,” tutur suami Nurfitriana ini.

Baca Juga: Halaqah Kebangsaan, Wabup Fauzi Ajak Masyarakat Tolak Politik Uang

Termasuk pula, lanjut Bupati dua periode ini, seluruh ASN dan masyarakat diimbau untuk memberikan data yang sesungguhnya, agar pelaksanaannya menghasilkan data yang lebih baik dari tahun sebelumnya.

“Mari, kita bangun komitmen bersama menyukseskan Sensus Penduduk 2020, guna mewujudkan pembenahan satu data kependudukan yang valid dan akurat,” pinta Bupati.

Terpisah, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Sumenep, Syaiful Rahman menyampaikan, pelaksanaan Sensus Penduduk 2020 online dimulai pada 15 Februari hingga 31 Maret 2020 mendatang.

“Sensus Penduduk secara online langsung mengakses website https://sensus.bps.go.id, sementara yang offline atau sistem wawancara oleh petugas mulai pada tanggal 1 hingga 31 Juli mendatang,” terangnya. [*/faid]

Comment