Bupati Busyro Buka Acara Bursa Inovasi Desa di Sumenep

SUMENEP, (News Indonesia) — Bupati Sumenep, Madura, Jawa Timur, A. Busyro Karim, membuka langsung acara Bursa Inovasi Desa di Graha Adipoday, Rabu (19/12/2018).
Dalam sambutannya, Bupati Sumenep berharap, aparatur desa meningkatkan kapasitas dan kemampuan di bidang Teknologi Informasi (TI) agar semakin berdaya dan kreatif dalam mengembangkan inovasi desa.
“Perangkat desa sangat penting menigkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) sebagai bentuk tantangan terhadap perkembangan zaman yang saat ini berbasis teknologi informasi dalam rangka inovasi untuk kemajuan desa lebih baik,” terangnya dalam sambutannya.
Pengasuh Pondondok Pesantren Al Katimiygag itu menambahkan, kemampuan aparatur desa menguasai teknologi informasi memang menjadi kendala tersediri, sebab masih ada desa yang belum mempunyai SDM di bidang teknologi infomasi.
Akibat aparatur desa kurang menguasai teknologi informasi tentu memiliki dampak terhadap program pemerintah daerah yang tidak bisa berjalan optimal, salah satunya adalah program penyelenggaraan Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (PATEN).
“Perangkat desa menguasai teknologi informasi memiliki banyak manfaat, sebab dengan keahliannya itu tidak sekedar menunjang program pemerintah daerah semata, namun melalui digitalisasi sebagai sarana informasi atau promosi potensi dan produk desa,” imbuhnya mantan ketua DPRD Sumenep ini.
Pihaknya berharap, setiap desa ada salah satu perangkat yang memiliki kemampuan di bidang teknologi informasi, mengingat pada tahun depan, pemerintah daerah sudah menerapkan program berbasis teknologi informasi, seperti Sistem Informasi Manajemen Perencanaan, Penganggaran dan Pelaporan (SIMRAL) serta absensi online.
“Dengan program berbasis teknologi informasi perlu ada aparatur desa melek teknologi informasi agar menyukseskan program pemerintah daerah yang berbasis teknologi,” sambung politisi PKB ini.
Selain penguasaan teknologi informasi menurut Bupati, aparatur desa juga menguasai administrasi desa, supaya anggaran dana program desa dilaksanakan semuanya sekaligus penyelesaian pekerjaan program harus tepat waktu.
Contohnya pelaksanaan Dana Desa (DD) supaya dananya terserap semuanya, jangan sampai tidak terlaksana program-programnya, dalam rangka mempercepat pembangunan desa, sebab masih ada yang belum mengajukan dana desa tahap ke tiga.
“Pengajuan pencairan dana desa tahap ke tiga tahun ini sebanyak 230 desa dari 330 desa se-Kabupaten Sumenep, tentu saja berdasarkan data pengajuan DD tahap ke tiga itu, ada desa yang belum siap secara administrasi untuk mengelola dana yang besar, sebab belum mengajukan pencairan dana tahap selanjutnya,” pungkasnya. (Imam/Dewi)

Comment