SUMENEP, (News Indonesia) — Setiap penyelenggara negara diwajibkan melaporkan harta kekayaan masing-masing ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam setiap tahun. Termasuk bakal calon Bupati yang akan bertarung merebut hati rakyat di Pilkada serentak tahun 2020 pada 9 Desember mendatang.
Demikian disampaikan oleh Komisioner KPU Sumenep Divisi Teknis Penyelenggaraan dan Data Pemilih, Rahbini. Menurutnya, dalam berkas yang diserahkan ke KPU, memang ada tanda terima bukti LHKPN calon bupati ke KPK.
Namun, kata dia, KPU tidak mengetahui dan tidak berhak mengumumkan berapa kekayaan para bakal calon, karena yang berhak mengumumkan harta kekayaan para Bacalon adalah KPK.
“LHKPN itu laporan ke pihak yang berwenang dalam hal ini adalah KPK. Kami hanya menerima bukti serah terimanya saja,” ujarnya pada Kamis (10/9) kemarin, saat ditemui media ini di kantor KPU Sumenep.
“Jadi tidak ada nominal atau jumlah berapa harta kekayaan masing-masing Bapaslon. Tapi yang jelas yang bersangkutan, sudah melaporkan harta kekayaannya, dan semua itu sudah diverifikasi oleh kita, barcode nya memang betul-betul keluar dari KPK,” imbuhnya.
Berdasarkan hasil penelusuran media ini di laman elhkpn.kpk.go.id, untuk Bacabup Sumenep Achmad Fauzi dan Fattah Jasin memang sudah melaporkan harta kekayaan masing-masing pada Komisi Anti Rasuah.
Hasilnya, dalam laporan tersebut tertulis harta kekayaan Bacabup Achmad Fauzi berdasarkan hasil verifikasi pada tanggal 14 April 2020 mencapai 17,7 Miliar.
Rinciannya, untuk kepemilikan sendiri atas tanah dan bangunan terdapat 12 item. Dengan total mencapai 15,3 Miliar. Sementara untuk alat transportasi dan mesin, calon petahana ini memiliki sejumlah kendaraan mewah yang ditaksir mencapai 1,8 Miliar.
Sedangkan untuk harta bergerak lainnya, Ketua DPC PDI-P Sumenep ini memiliki kekayaan senilai 521 Juta. Ditambah dengan kas dan setara kas yang berjumlah 84,5 Juta. Jika ditotal, harta kekayaan Bacabup yang menggandeng Ketua Muslimat NU Sumenep ini mencapai 17,7 Miliar.
Sementara itu, untuk Bacabup Fattah Jasin tercatat memiliki harta kekayaan senilai 4,9 Miliar. Sesuai dengan verifikasi data oleh KPK pada tanggal 13 April 2020 lalu.
Untuk kepemilikan tanah dan bangunan, Gus Acing memiliki harta kekayaan senilai 3,3 Miliar yang merupakan milik sendiri. Sementara untuk alat transportasi dan mesin, mantan Kepala Dinas Perhubungan Jatim ini memiliki kekayaan senilai 61,8 Juta.
Sedangkan untuk harta bergerak lainnya, Bacabup yang menggandeng KH. Ali Fikri A. Warits ini memiliki kekayaan sekitar 7,7 Juta. Ditambah dengan kas dan setara kas sebesar 1,4 Miliar. Jika ditotal, maka harta kekayaan Gus Acing secara keseluruhan mencapai 4,9 Miliar.
Sementara berkas Bacawabup Nyai Hj. Dewi Khalifah dan KH. Ali Fikri A. Warits belum bisa ditemukan di laman LHKPN. (*)
Comment