Bappeda Kabupaten Sumenep Siapkan Rancangan Teknokratik RPJMD

Badan Perencanaan Pembangunan Daerah saat mengadakan FGD Rancangan Teknokratik RPJMD Kabupaten Sumenep Tahun 2021-2025, bertempat di Ruang Rapat Jokotole Bappeda Kabupaten Sumenep.

Badan Perencanaan Pembangunan Daerah saat mengadakan FGD Rancangan Teknokratik RPJMD Kabupaten Sumenep Tahun 2021-2025, bertempat di Ruang Rapat Jokotole Bappeda Kabupaten Sumenep.

SUMENEP, (News Indonesia) — Pemerintah Kabupaten Sumenep, melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) mengadakan Focus Group Discussion (FGD) Rancangan Teknokratik RPJMD Kabupaten Sumenep Tahun 2021-2025, bertempat di Ruang Rapat Jokotole Bappeda Kabupaten Sumenep (19/11).

Acara diikuti oleh semua OPD yang ada di lingkungan Kabupaten Sumenep dan Camat.

Kepala Bappeda Yayak Nurwahyudi menyatakan, Kabupaten Sumenep sejak beberapa bulan lalu telah menyiapkan Rancangan Teknokratik RPJMD bekerja sama dengan Universitas Brawijaya Malang.

Rancangan Teknokratik RPJMD tersebut menurutnya sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 86 tahun 2017 tentang, Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menegah Daerah dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, bahwa persiapan penyusunan RPJMD salah satunya melalui pendekatan teknokratik.

Ia melanjutkan, rancangan teknokratik RPJMD merupakan rancangan dokumen perencanaan 5 tahunan yang disiapkan oleh pemerintah daerah, menggunakan pendekatan teknokratik sebelum terpilihnya kepala daerah dan wakil kepala daerah yang disajikan dengan sistematika. Adapun tahapannya yakni pendahuluan, gambaran umum kondisi daerah, gambaran keuangan daerah, permasalahan dan isu strategis daerah.

“RPJMD Teknokratik ini nantinya akan mengakomodir Visi dan Misi kepala daerah terpilih. Sesuai aturan, enam bulan setelah pelantikan Kepala Daerah, dokumen RPJMD harus sudah disahkan atau diperdakan,” tegasnya.

Konsultan RPJMD Teknokratik dari Universitas Brawijaya Andi Kurniawan mengatakan, berdasarkan data-data yang diperoleh baik melalui dokumen pembangunan Sumenep, data dari OPD maupun survey ke masyarakat, ditemukan banyak permasalahan Kabupaten Sumenep yang akan dijadikan isu strategis prioritas pembangunan dalam lima tahun mendatang.

“Permasalahan-permasalahan tersebut akan dilakukan pembobotan sehingga nantinya akan menentukan isu strategis yang bersifat mendesak, berdampak dan multiyears,” sebutnya.

Beberapa isu strategis diantaranya focus PDRB sektor ekonomi melalui optimalisasi industri, pengentasan angka kemiskinan, nilai IPM Kabupaten Sumenep yang masih rendah, kualitas di sektor pendidikan, kualitas pelayanan kesehatan, infrastruktur, dan masalah ketenagakerjaan. (*)

Comment