SUMENEP, (News Indonesia) — Seorang perempuan inisial NA (21), warga Jalan Trunojoyo nomor 09 Kelurahan Banyuanyar, Kecamatan Kota, Kabupaten Sampang, diringkus di salah satu rumah di Sumenep saat asyik pesta sabu. Sabtu (17/8/2019), sekitar pukul 19.30 WIB.
Perempuan berparas cantik yang diketahui ngekos di Jalan Teunku Umar, Desa Pandian, Kecamatan Kota, Sumenep ini, diamankan Satreskoba Polres Sumenep di salah satu rumah di Kecamatan Rubaru.
“Perempuan asal Kabupaten Sampang ini, kami amankan di dalam rumah warga di Desa Matanair, Kecamatan Rubaru, Sumenep, tadi malam,” kata Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti. Minggu (18/8/2019).
Penyelidikan secara intensif dilakukan oleh petugas atas informasi warga. Ternyata benar, sekitar pukul 19.30 WIB, Sabtu, 17 Agustus 2019 tersangka sedang pesta sabu.
“Sekarang sedang menjalani proses penyidikan intensif di Polres,” terang AKP Widi.
Saat dilakukan penggerebekan, dari tangan tersangka, polisi menemukan seperangkat alat hisap sabu dan satu kantong plastic klip kecil berisi narkotika jenis sabu seberat ± 0,24 gram.
“Barang bukti itu ditemukan di atas lantai saat tersangka nyabu beralaskan karpet,” jelas perempuan yang juga menjabat Kapolsek Sumenep kota ini.
Tersangka tak berkutik dan tidak melakukan perlawanan. NA mengakui jika barang bukti tersebut adalah miliknya. “Kami mengamankan tersangka dan barang bukti ke Polres Sumenep untuk didalami keterlibatan tersangka lain,” tandasnya. [rud/faid]
Comment