SUMENEP, (News Indonesia) — Tindak pidana pencurian sepeda angin yang dilakukan oleh oknum ASN di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, terus bergulir. Bahkan, Pemerintah Kabupaten sendiri akan segera memberhentikan yang bersangkutan.
Menanggapi hal itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Sumenep, Edy Rasyadi menyatakan saat ini pihaknya masih menunggu keputusan hasil pemeriksaan dari Pengadilan.
“Keputusan akhirnya nanti kita (Pemkab, red) menunggu hasil pemeriksaan dan sidang dari Pengadilan, selanjutnya pasti akan ada tindakan dari kita,” ujarnya. Kamis (13/2/2020).
Sedangkan untuk saat ini, kata Edy Rasyadi oknum ASN yang bersangkutan masih diberhentikan sementara saja. Mengingat oknum ASN tersebut masih dalam tahap pemeriksaan oleh pihak terkait.
“Oh iya masih diberhentikan sementara, karena yang bersangkutan (ASN,red) kan sudah tidak bisa melakukan aktivitas, sudah tidak bisa masuk kerja sementara, sambil menunggu hasil proses keputusan pengadilan,” sebutnya.
Baca Juga: Terungkap Oknum ASN Sumenep Sudah Embat Puluhan Sepeda Pancal Sasar-Wilayah Jawa Timur
Namun demikian, lanjut Edy untuk gaji tetap akan dilakukan pemotongan sebesar 50%. “Gaji kita potong, sekarang kita masih menunggu surat dari Kepolisian, setelah itu baru kita lakukan pemotongan gajinya,” bebernya.
Sedangkan untuk keluarnya surat pemecatan secara total kata Edy Rasyadi, baru bisa dilakukan apabila yang bersangkutan, sudah divonis hukuman sedikitnya 5 tahun penjara.
“Kalau tidak salah, tuntutan 5 tahun penjara apabila dibawah itu belum bisa diberhentikan total, termasuk tunjangan gajinya,” jelasnya.
Oleh karena itu, pihaknya berharap agar seluruh ASN di Kabupaten ujung timur pulau Madura ini tidak terlibat dalam kasus tindak pidana.
“Tolong hindari hal-hal yang menyangkut tindak pidana, bukan hanya pencurian saja melainkan narkoba, perselingkuhan, dan lain-lain, mengingat semua itu kembali kepada personal masing-masing kendati telah dilakukan sosialisasi,” serunya.
Diberitakan sebelumnya, Kepolisian Sektor (Polsek) Sumenep Kota berhasil membekuk seorang pria berinisial AS (47) yang tak lain adalah seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep, sedang kepergok mencuri sepeda angin/pancal jenis polygon di area parkir Taman Adipura Kota setempat. Minggu, (9/2/2020), sekitar pukul 06.00 WIB.
“Sepeda polygon ini di parkir di area Taman Adipura sebelah timur, tepatnya di jalan Kapten Tesna Kelurahan Pajagalan Kecamatan Kota Sumenep, beruntung pihak Kepolisian sigap, dan berhasil membekuk pelaku,” kata Kasubag Humas Polres Sumenep AKP Widiarti S. [kid/faid]
Comment