SUMENEP, (News Indonesia) — Asosiasi Kepala Desa (AKD) wilayah daratan di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur sepakat untuk penyaluran BLT-DD akan diberikan langsung kepada masyarakat penerima.
Dalam forum resmi yang digelar pada Jumat (1/5) malam, di balai Desa Pangarangan, Kecamatan Kota Sumenep, sedikitnya terdapat 25 kepala desa yang hadir sebagai perwakilan dari seluruh desa di masing-masing kecamatan.
Kedatangan orang nomor satu di wilayah desa itu untuk membahas surat edaran dari Bupati Sumenep terkait dengan regulasi penyaluran BLT-DD yang dinilai ribet karena harus melalui Bank.
“Jadi begini, BLT yang bersumber dari DD itu tetap mau diberikan secara tunai langsung kepada keluarga miskin yang sesuai dengan kriteria yang ada, tidak lewat bank,” tegas Ketua AKD Wilayah Daratan Sumenep, H. Miskun Legiyono, Jumat (1/5/2020) malam.
Lebih lanjut pria yang akrab disapa H. Yono ini menjabarkan, Pemerintah Pusat dalam hal ini adalah Presiden RI Joko Widodo sudah memberikan instruksi agar penyaluran BLT-DD dipermudah supaya cepat sampai ke tangan rakyat.
“Sesuai dengan apa yang disampaikan oleh Bapak Presiden, tidak perlu ribet dan tidak perlu ruwet,” tegasnya.
Baca Juga: Momentum Hardiknas, Wajah Pendidikan Sumenep di Tengah Pandemi Covid-19
Di samping dinilai ribet, lanjut pria yang saat ini menjabat sebagai kepala desa Pangarangan ini, pihaknya juga berpedoman pada aturan Menteri Desa nomor 1261/PRI.00/IV/2020 tanggal 14 April 2020.
Ditambah dengan surat edaran (SE) Kemendes nomor 9/PRI.00/IV/2020 tertanggal 16 April, ditegaskan lagi dengan SE nomor 10/PRI.00/IV/2020 tanggal 21 April, dan terkahir SE nomor 12/PRI.00/IV/2020 tanggal 27 April 2020 tentang proses penyaluran BLT-DD.
“Kenapa di Sumenep ini masih ribet, begitu terima dari Bank Jatim masih mau dimasukkan lagi ke Bank BPRS. Itu kan masih buka rekening. Setelah itu, dari BPRS mau datang ke desa, atas nama kepala desa baru nanti akan diserahkan kepada para penerima manfaat, kasihan masyarakat,” terangnya.
Untuk itu, pihaknya bersama dengan seluruh jajaran kepala desa di Kabupaten berlambang kuda terbang ini sepakat akan tetap menyalurkan BLT-DD secara langsung ke tangan penerima.
“Saya sebagai pimpinan kolektif kolegial di Asosiasi Kepala Desa (AKD) Sumenep menyatakan sikap bersama dengan teman-teman kepala desa untuk menolak dengan apa yang diinginkan oleh Bupati bahwa ini akan dimasukkan kepada bantuan non tunai (disalurkan lewat bank),” tegasnya.
Menurutnya, setelah calon penerima didata, begitu uang dana desa itu cair, bisa diserahkan langsung oleh Kepala Desa disaksikan oleh Forpimka atau Babinkamtibmas dan Babinsa, RT, RW serta relawan yang ada di desa di masing-masing desa.
“Insya Allah, rencananya ini Senin mau berkirim surat kepada Pak Bupati. Artinya, kalau memang dikasih kesempatan waktu untuk audiens, saya mau menghadap untuk audiens bersama dengan koordinator kepala desa se Kabupaten Sumenep wilayah daratan,” timpalnya tegas.
Untuk diketahui, Penggunaan dana desa untuk BLT tersebut berdasarkan Peraturan Menteri Desa PDTT Nomor 11 Tahun 2019 tentang prioritas penggunaan dana desa Tahun 2020 menjadi Peraturan Menteri Desa PDTT Nomor 6 Tahun 2020 tentang perubahan atas peraturan Menteri Desa PDTT Nomor 11 Tahun 2019 tentang prioritas penggunaan dana desa.
Dalam peraturan tersebut diatur penggunaan dana desa untuk pencegahan dan penanganan Covid-19, Padat Karya Tunai Desa dan Bantuan Langsung Tunai (BLT) dana desa. [kid/faid]
Comment