PMII dan Formasa Bersatu Gelar Aksi Tolak UU Omnibus Law, DPRD Sampang Nyatakan Sepakat

Foto: Demonstran gabungan PMII Dan Formasa Sampang, saat menyampaikan aspirasi di depan Gedung DPRD Sampang.

SAMPANG, (News Indonesia) — Ratusan mahasiswa dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) dan Forum Mahasiswa Sampang menggelar unjuk rasa di depan Gedung DPRD setempat, Jumat (9/10/2020).

Kedatangan mereka untuk memprotes kinerja DPR RI yang telah mengesahkan UU Cipta Kerja pada Senin (5/10) malam.

Saat tiba di depan gedung wakil rakyat, massa aksi tampak berjubel memadati jalan raya sembari membakar kemenyan sebagai simbol matinya demokrasi bangsa.

“Pembakaran kemenyan difilosofikan bahwa keadilan di Negeri Indonesia dan keberpihakan terhadap rakyat sudah tidak ada alias dianggap mati, jadi pembakaran kemenyan tadi sama dengan pengiriman Alfatihah,” ungkap Kordinator Aksi, Hotman pada sejumlah awak media.

Beberapa saat kemudian, Ketua DPRD Sampang, Fadol bersama sejumlah anggota menemui para demonstran.

Di hadapan sejumlah legislatif, massa aksi meminta agar Ketua DPRD dan seluruh Fraksi yang ada di DPRD Sampang menolak keras UU tersebut dengan menandatangani pakta integritas bermaterai yang sudah disediakan oleh PMII dan Formasa.

“Jadi tadi sudah ditandatangani oleh semua fraksi, ketua DPRD juga wakil Bupati H Abdullah Hidayat lalu langsung di-fax ke Jakarta,” tegas Hotman.

Sebelumnya, sempat terjadi aksi saling dorong antar demonstran dengan pihak keamanan. Beruntung, massa aksi bisa dikendalikan sehingga tak terjadi bentrokan.

Massa kemudian membubarkan diri dengan tentram setelah para wakil rakyat Kota Bahari sepakat akan mengawal penolakan UU Cipta Kerja hingga sampai ke pusat. (*)

Comment