PAMEKASAN, (News Indonesia) — Pemkab Pamekasan berencana akan melakukan kajian terhadap keberadaan Kota Cinema Mall Pamekasan yang saat ini masih menimbulkan pro-kontra.
Bupati Pamekasan, Baddrut Tamam, mengatakan, saat ini pihaknya tidak bisa langsung serta merta menolak keberadaan KCM lantaran saat ini seluruh perijinan KCM sudah lengkap. Bahkan, ia menegaskan izin tersebut telah keluar sebelum dirinya dilantik menjadi Bupati, melalui sistem izin online.
“Kita tidak serta merta menolak, ini negera hukum, apalagi izinnya sudah lengkap,” terang mantan Aktivis PMII tersebut.
Menurut Baddrut, Pemkab Pamekasan saat ini belum mengetahui sepenuhnya soal kelayakan KCM, baik dinilai dari sisi kearifan lokal atau kelayakan sarana dan prasarananya.
Untuk itu, pihaknya belum bisa memberikan keputusan secara sepihak sekalipun ada tuntutan dari kalangan ormas di Pamekasan.
“Kalau harus melakukan penolakan dan penutupan maka jelas kita melanggar regulasi,” katanya.
Baca Juga: Buka Perdana, Kota Cinema Mall Pamekasan Dibanjiri PengunjungÂ
Penegasan Baddrut Tamam sekaligus membantah tudingan salah satu Anggota DPRD Pamekasan yang mengatakan jika dirinya tidak mengindahkan slogan gerbang salam.
Politikus Partai Kebangkitan Bangsa itupun meminta agar masyarakat tidak memberikan statemen yang salah soal sikap Pemkab Pamekasan.
“Kalau nanti kita sudah mengecek lokasi dan melakukan kajian maka baru kita putuskan,” terangnya.
Baddrut menambahkan, sebagai orang islam tentu pihaknya harus menjalankan regulasi sebagaimana ajaran agama. Namun, sebagai warga negara yang taat hukum maka segala bentuk tindakan harus sesuai dengan undang-undang.
“Kita ikuti prosedur, kalau sekarang saya belum tahu KCM itu seperti apa,” pungkasnya. [hasib/faid]
Comment