Pemkab Pamekasan Musnahkan 2.937 Botol Miras, Bupati Tegaskan Komitmen Ciptakan Kondusivitas Jelang Ramadhan 1447 H

Foto: Bupati Kholilurrahman saat memusnahkan minuman beralkohol di Lapangan Nagara Bhakti Pamekasan.

PAMEKASAN, (News Indonesia) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan memusnahkan 2.937 botol minuman keras (miras) dari berbagai merek dan jenis, Senin (9/2/2026). Pemusnahan tersebut dilakukan sebagai upaya menciptakan suasana yang kondusif, aman, dan tertib di tengah masyarakat menjelang bulan suci Ramadhan 1447 Hijriah.

Ribuan botol miras yang dimusnahkan merupakan hasil sitaan aparat penegak hukum dari sejumlah operasi penyakit masyarakat (pekat) yang dilakukan dalam beberapa waktu terakhir. Pemusnahan dilaksanakan di Lapangan Nagara Bhakti Pamekasan dan disaksikan jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Kepala Bagian Operasi (Kabagops) Polres Pamekasan, Kompol Hery Setyo Susanto, menyampaikan bahwa jumlah barang bukti yang dimusnahkan mencapai hampir tiga ribu botol.

“Sebanyak 2.937 botol miras berbagai jenis hasil razia kami musnahkan hari ini,” ujar Kompol Hery Setyo Susanto.

Sementara itu, Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman menegaskan bahwa pemusnahan miras tersebut merupakan bentuk sikap tegas pemerintah daerah dalam menekan peredaran minuman beralkohol, terlebih menjelang bulan Ramadhan.

“Kita tidak akan memberikan toleransi sekecil apa pun kepada penjual miras,” tegas KH Kholilurrahman.

Menurutnya, peredaran miras membawa dampak negatif yang luas, mulai dari merusak kesehatan, menurunkan produktivitas, hingga memicu tindak kriminalitas dan konflik sosial, terutama di kalangan generasi muda. Oleh karena itu, pemusnahan miras tidak hanya dimaknai sebagai kegiatan seremonial, melainkan simbol komitmen penegakan hukum dan perlindungan masyarakat.

“Ini bukti keseriusan pemerintah dalam menjaga ketertiban sosial dan melindungi generasi penerus,” ujarnya.

Selain penindakan, Pemkab Pamekasan juga mendorong upaya pencegahan melalui edukasi dan pengawasan bersama dengan melibatkan keluarga, lembaga pendidikan, tokoh agama, serta masyarakat.

Menjelang Ramadhan 1447 Hijriah, Bupati berharap lingkungan Kabupaten Pamekasan semakin bersih dari peredaran miras sehingga masyarakat dapat menjalankan ibadah dengan lebih tenang dan aman.

Pihak kepolisian memastikan razia dan penindakan terhadap peredaran miras akan terus dilakukan di berbagai lokasi. Hal ini disampaikan kembali oleh Kompol Hery Setyo Susanto.

“Kami akan terus melakukan razia dan penindakan terhadap peredaran miras,” katanya.

Bupati KH Kholilurrahman juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif menjaga lingkungan masing-masing.

“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dari peredaran miras,” ucapnya.

Pemkab Pamekasan menegaskan komitmennya untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya menjelang bulan suci Ramadhan.

“Kami berharap masyarakat dapat beribadah dengan tenang dan aman,” pungkas KH Kholilurrahman.

Comment