PAMEKASAN, (News Indonesia) — Sejumlah mahasiswa melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Pamekasan, Madura, Jawa Timur, Kamis (16/7/2020). Mereka mendesak pembahasan Omnibus Law RUU Cipta Kerja di DPR RI dihentikan.
Bukan sebagian, mereka menolak seluruh draf RUU tersebut. Sebab, RUU itu dinilai cacat prosedur dan bermasalah dalam substansi.
“Kami menilai bahwa baik parlemen maupun pemerintah tidak punya niat politik untuk melindungi rakyatnya,” kata Korlap Aksi, Affan Azhari dalam orasinya.
Mereka menilai, legislatif tergesa-gesa membahas produk hukum yang pro penguasa dan pengusaha. Wakil rakyat itu dinilai abai terhadap pembahasan produk hukum yang pero rakyat, semisal RUU Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Adat, RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga dan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual.
“Omnibus Law adalah ancaman bagi seluruh rakyat, tidak hanya rakyat akan tetapi juga ancaman bagi lingkungan hidup,” imbuhnya.
Tak hanya itu, RUU tersebut juga dianggap sebagai produk memiskinkan rakyat secara struktural dan sistematis. Hal ini bertentangan dengan konstitusi dan cita-cita dalam menyejahterakan rakyat.
“Secara tegas seluruh mahasiswa menolak untuk dilanjutkan pembahasan dan peresmian Omnibus Law,” tandasnya.
Hingga berita ini diturunkan, aksi demonstrasi mahasiswa ini terus berlangsung. Secara bergantian massa aksi nampak berorasi dengan menggunakan toa. (*)
Comment