PAMEKASAN, (News Indonesia) — Langkah Pemerintah Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, untuk merampingkan 6 organisasi perangkat daerah (OPD) menjadi 3 instansi dinilai tepat.
Hal itu diutarakan oleh Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB) DPRD setempat, Khoirul Umam. Menurutnya, perampingan OPD atau dinas merupakan efektifitas dan efesiensi struktur organisasi pemerintahan dalam rangka memberi pelayanan maksimal kepada masyarakat.
“Restrukturisasi ini diharapkan mampu melahirkan etos dan iklim kerja yang lebih efektif untuk memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat,” katanya. Jum’at, (28/8/2020).
Enam OPD yang dirampingkan tersebut yakni Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) digabung dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (disparbud) digabung dengan Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora). Kemudian, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) digabung dengan Dinas Perhubungan (Dishub).
Dikatakannya, perampingan OPD merupakan kerangka pemerintahan atau birokrasi yang miskin secara struktur tapi kaya fungsi dan prestasi. Sebab, segala koordinasi dan komunikasi akan lebih mudah dan cepat dengan langkah tersebut.
Selain itu, ia menilai bahwa perampingan OPD akan melahirkan birokrasi yang inovatif. Sebab, model birokrasi yang memiliki jiwa solutif dan konstruktif akan berguna dalam menyelesaikan berbagai masalah kerakyatan di bumi Gerbang Salam.
“OPD nantinya mampu berakselerasi lebih cepat dalam membantu Bupati dan Wabup merealisasikan visi misi Pamekasan Hebat,” tandasnya. (*)
Comment