Ungkap Persoalan Covid-19 di Jember, Dewan Akan Bentuk Pansus

Foto: Rapat Dengar Pendapat di ruang Komisi D DPRD Jember.

JEMBER, (News Indonesia) — Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Ruang Komisi D DPRD Jember mengungkap adanya kejanggalan surat hasil swab test yang diterbitkan rumah Sakit Bina Sehat Jember.

Pasalnya, dalam tiga surat yang menunjukkan hasil pemeriksaan tes usap dari 3 pasien berbeda itu, mengungkapkan ada kejanggalan pada tiga tanda tangan penanggung jawab terbitnya surat.

Menurut Ahmad Said Hidayad (39) anak almarhum Rosidi (61) warga Jalan Gajah Mada XIX, RT 04/RW 08, Kelurahan/Kecamatan Kaliwates. Dari hasil swab tes yang diterimanya tentang kondisi almarhum bapaknya, diketahui ada kejanggalan saat dibandingkan dengan dua surat hasil swab tes lainnya.

“Jadi terkait persoalan bapak saya, saya mencari pembanding dengan hasil swap tes pasien lain. Ternyata ada kejanggalan di tanda tangan penanggung jawab,” kata Said saat dikonfirmasi usai RDP, Kamis (24/9/2020) sore.

Said menjelaskan, pada ketiga surat tersebut, diketahui ada dua surat nama sama tapi tanda tangan berbeda. Juga ditemukan ada satu surat yang nama berbeda dan tanda tangan sama dengan surat lainnya.

“Lah penanggung jawabnya ini dibagian tanda tangan tidak jelas. Padahal ini soal penjelasan tentang kondisi pasien terakhir apakah terpapar virus Covid-19 atau tidak. Atas dasar surat ini, juga menegaskan tindakan pemakaman bagaimana yang nantinya dilakukan kepada jenazah,” ulasnya.

Dengan kejanggalan ini, kata Said, tentu membuat ragu banyak pihak. Khususnya tentang kebenaran kondisi pasien atau jenazah yang meninggal apakah terkonfirmasi Positif covid-19 atau tidak.

Said juga menambahkan, dengan kejanggalan itu juga didapati pernyataan yang mengagetkan dari Plt. Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Diah Kusworini. Yang tidak mengakui ada selembar surat yang ditanda tangani olehnya.

“Lah kepala dinas saja tidak mengakui ada tanda tangannya. Ini kan aneh jadinya. Terus masih banyak kejanggalan lain dan juga soal-soal Covid-19 itu,” tukasnya.

Sehingga Said pun berharap, ada win-win solution terkait persoalan yang dialaminya.

“Tadi di akhir rapat hearing (RDP) di komisi D. Anggota dewan akan membentuk pansus, untuk mengungkap persoalan-persoalan yang diduga ada kejanggalan terkait persoalan dan penanganan Covid-19 di Jember,” ujarnya.

“Semoga dengan adanya pansus ini, bisa mengungkap kelicikan dan kebusukan apa yang terjadi di RS Bina Sehat, dan mungkin di rumah sakit lainnya,” ucapnya menambahkan.

Sementara itu, menurut Wakil Ketua Komisi D DPRD Jember Nur Hasan, dengan adanya usulan untuk membentuk pansus Covid-19 ini, diharapkan bisa mengungkap segala persoalan dan kejanggalan terkait penanganan mengenai Covid-19 di Jember ini.

“Sekitar dua tau tiga bulan yang lalu, kami pernah mengusulkan adanya pansus ini, dan beberapa partai sepakat untuk dibentuknya pansus. Namun karena beberapa hal sempat tertunda,” katanya.

Sehingga dengan adanya dorongan dari masyarakat, kata Hasan, akan dapat mengungkap segala persoalan dan kejanggalan yang terjadi.

“Sehingga kami Komisi D akan berkomunikasi dengan pimpinan agar dapatnya segera dibentuk pansus ini. Untuk mengawasi penggunaan anggaran Rp 479 miliar, dan sejauh mana penanganannya selama ini,” sebut legislator dari PKS ini.

Diakui Hasan, terkait penanganan covid-19 di Jember tanpa pengawasan. Mulai dari penanganan ataupun penggunaan anggarannya sejauh mana juga tidak jelas. Bahkan terkait keterbukaan informasi yang tepat dan benar, sejauh mana Covid-19 di Jember juga terkesan ditutup-tutupi.

“Bahkan paradigma di masyarakat mengenai Covid-19 ini, yang membuat miris. Warga di wilayah kota, bahkam seorang RT menganggap enteng Covid-19, dan bahkan menganggapnya tidak ada. Ini rawan, jika kemudian masyarakat tidak mendapatkan sosialisasi yang tepat. Sehingga menganggap enteng, dan jadi bom waktu semakin bertambahnya penderita dan penyebaran Covid-19 ini,” ulasnya.

“Keberadaan pansus ini nantinya menjadi penting, terkait pengawasan. Agar masyarakat tenang, dan memahami bagaimana menyikapi pandemi Covid-19 ini secara benar, dan tidak mendapat informasi yang salah. Nanti kita pun akan bermitra dengan Tim Gugus Tugas Covid-19 di Jember,” imbuhnya.

Terpisah saat dikonfirmasi usai RDP di ruang Komisi D, Direktur Utama Rumah Sakit Bina Sehat dokter Yuanita saat akan dikonfirmasi adanya kejanggalan surat hasil swap test yang diterbitkan rumah sakitnya enggan berkomentar.

Dengan terburu-buru dirinya menjauhi wartawan saat dimintai klarifikasi soal kejanggalan surat tersebut.

“Tadi sudah saya sampaikan semua (dalam rapat), maaf saya ada kepentingan lain. Atau silahkan datang ke rumah sakit untuk lebih lanjut,” ujarnya sembari pergi menjauhi wartawan.

Hal senada juga disampaikan Plt. Kadinkes Jember Diah Kusworini, dengan terburu-buru Diah juga menjauhi wartawan. “Terkait Covid-19, silahkan berkoordinasi dengan Tim Gugus Tugas Covid-19,” ucapnya singkat. (*)

Comment