JEMBER, (News Indonesia) — Bupati Jember melakukan Memorandum of Understanding (MoU) tentang pemberian beasiswa untuk seluruh mahasiswa asal Jember dengan pihak Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Ampel Surabaya di aula pendopo Wahyawibawagraha Jember. Jumat (26/7/2019).
Dalam sambutannya, Bupati dr. Hj. Faida menyebutkan, para mahasiswa yang berhak memperoleh beasiswa dari Pemkab Jember mengacu terhadap beberapa kriteria.
“Pertama mahasiswa yang mendapat IPK 4.00 sebagai apresiasi untuk mereka, kedua anak yatim piatu, ketiga para Hafidz dan Hafidzoh, dengan catatan mereka hafal minimal 1 juzz Al-qur’an. Mereka sudah berhak mendapatkan beasiswa Perguruan Tinggi hingga S3,” terangnya.
Kampus pun, kata Faida, diperkenankan memberikan surat keterangan apabila ada mahasiswa dari Kabupaten Jember yang hafal Al-qur’an minimal 1 juz, mereka boleh direkomendasikan untuk mendapatkan beasiswa.
“Ini berlaku di Perguruan Tinggi, baik negeri maupun swasta di seluruh Indonesia,” tegas Bupati perempuan pertama di Jember ini.
Faida menambahkan, setiap keluarga yang mempunyai anak yang Hafiz atau Hafizoh, maka satu keluarga tersebut juga berhak mendapatkan asuransi kesehatan gratis dari Pemerintah Kabupaten Jember.
“Kami meminta Perguruan tinggi untuk dapat bekerjasama. Karena mereka yang berhak terkadang tidak menerima bantuan, karena informasi yang tidak sampai,” sebutnya.
Khusus pendaftaran Beasiswa tersebut, kata dia, tidak dilaksanakan di kantor yang lain-lain. Pemkab membuka Kesekretariatan sendiri yang bertempat di Pendopo.
“Kami menjaga adanya resiko pungli, resiko tidak sampai, sehingga kami sentralkan untuk kepentingan dhuafa dan kepentingan generasi yang akan datang. Pendaftaran diajukan di pendopo saja,” tegasnya. [tanzul/jie]
Comment