Sukses Sertifikasi Aset Daerah, Bupati Jember Terima Penghargaan dari KPK RI

Foto: Bupati Jember Hendy Siswanto menerima penghargaan dari Ketua KPK RI Firli Bahuri.

JEMBER, (News Indonesia) – Lagi-lagi Bupati Jember Hendy Siswanto menerima penghargaan. Kali ini penghargaan itu datang dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ketua KPK Firli Bahuri memberikan penghargaan kepada Bupati Jember Hendy Siswanto atas langkahnya menyertifikasi seluruh aset daerah Pemkab Jember.

Penghargaan tersebut diberikan dalam acara Road to Hari Anti Korupsi Sedunia atau Hakordia yang berlangsung di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Kamis (1/12/2022).

Langkah ini menjadi bukti keseriusan Pemkab Jember dalam memberikan kepastian hukum atas aset yang dimilikinya.

“Alhamdulillah Pemkab Jember mendapatkan apresiasi dan penghargaan dari KPK karena telah seratus persen menyelesaikan sertifikasi aset pemkab Jember,” ungkap Bupati Hendy Siswanto.

Selain itu, Kepala Badan Pertanahan Nasional Jember Akhyar Tarfi juga menerima penghargaan serupa dari KPK, karena telah berupaya maksimal membantu daerah dalam sertfikasi asetnya.

Di tempat yang sama, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyebut pengamanan aset daerah merupakan ikhtiar dalam memberantas korupsi.

“Kami di jajaran Pemprov Jatim berkomitmen untuk bersama-sama memberantas korupsi. Salah satunya dengan melakukan pengamanan aset daerah,” tegas Khofifah.

Gubernur Khofifah melaporkan, nilai Monitoring Center Prevention (MCP) Provinsi Jatim per tanggal 29 November 2022 dari 39 pemerintah (1 pemprov dan 38 pemkab/kota) secata rata-rata nilainya 89 persen atau 22 persen lebih tinggi dari nilai rata-rata nasional sebesar 67 persen. Sedangkan untuk pencapaian MCP Pemprov Jatim adalah 93,13 persen.

Lebih detil untuk pengamanan aset sampai dengan tahun 2022, Pemprov Jatim telah mengamankan 2.608 bidang tanah yang telah tersertifikasi setara dengan Rp 1,2 triliun.

“Saat ini misi untuk menyelamatkan 100% sertifikat aset tanah telah mencapai 2.607 bidang lahan senilai Rp 1,2 triliun sudah bisa diselamatkan sebagai aset daerah,” paparnya. (*)

Comment