Sebut Nama Organisasi dan Timbulkan Ujaran Kebencian, LBH GP Ansor Jember Adukan Akun FB ke Polisi

Foto: Logo Lembaga Bantuan Hukum GP Ansor.

JEMBER, (News Indonesia) – Pimpinan Cabang Lembaga Bantuan Hukum Gerakan Pemuda Ansor, atau PC LBH GP Ansor Kabupaten Jember melayangkan surat laporan atau aduan resmi kepada Kapolres Jember AKBP Bayu Pratama Gubunagi.

Surat aduan bertanggal 5 Juli 2024 ini buntut dari unggahan seseorang melalui akun Melly Itoe Angie, di platform media sosial yang dianggap telah menimbulkan rasa kebencian dan berpotensi menuai permusuhan di tengah publik.

Melly Itoe Angie diketahui setidaknya telah membuat dua kali postingan dengan gambar konten yang berbeda pada, Juni 2024.

Unggahan pertama dia menulis, “Hati2 dengan Kyai dan Gus yg masih punya ambisi jadi kepala daerah. Tokoh agama cocoknya sebagai wakil untuk control dan filter kebijakan”.

Disusul kemudian, unggahan dengan menyebut salah satu organisasi keagamaan terbesar di Indonesia.

“Penasehat pengurus besar Nahdlatul Ulama, orang2 NU pada bodoh kali ya? pantesan ada tokoh GP Ansor ada yg ketangkap karena korupsi”.

Menurut Adil Satria selaku pengurus LBH GP Ansor, cuitan tersebut bisa menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan sesuai Pasal 28 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Baca Juga: PPDI Jember Tak Sepakat Soal Isu Kesejahteraan Perangkat Desa yang Dibawa DPD PPDI Saat Deklarasi Dukungan Bacabup

“Keselurahan postingan cuitan tersebut menimbulkan keresahan di masyarakat dan dikhawatirkan akan berdampak pada permusuhan individu atau kelompok masyarakat tertentu,” kata Adil.

Adil menyebut, tulisan Melly merupakan tanggapan atas pemberitaan pada media massa tentang ditangkapnya Bupati Sidoarjo oleh KPK karena dugaan kasus korupsi, dimana Bupati Sidoarjo yang dimaksud adalah KH. Ahmad Muhdlor atau biasa dipanggil Gus Muhdlor adalah sebagai tokoh Ansor Jawa Timur.

“Itu artinya terlapor dengan sengaja berkesimpulan bahwa tokoh NU yang berstatus sosial sebagai Kyai atau Gus tidak pantas untuk dijadikan pemimpin daerah sehingga dapat menjadikan islam sebagai sasaran kebencian. Tindakan terlapor tersebut dapat menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu atau kelompok. Padahal, Nahdlatul Ulama merupakan salah satu organisasi Islam terbesar di dunia,” ujarnya.

Dalam surat laporan atau aduannya, LBH GP Ansor tidak hanya melampirkan bukti screenshot unggahan Melly Itoe Angie di Facebook. Tetapi, juga tangkapan layar percakapan 2 orang melalui pesan WhatsApp yang diduga kuat salah satunya adalah pemilik dari akun Melly Itoe Angie, dengan nama asli Santo.

LBH GP Ansor terlihat tengah mendatangi Satreskrim Polres Jember pada, Sabtu (6/6/2024), untuk menindaklanjuti laporan pengaduan.

Adil Satria berharap pihak kepolisian melalui atensi Kapolres Jember bisa segera merespon aduan dari LBH GP Ansor agar permasalahan cepat selesai untuk meminimalisir adanya gesekan masyarakat.

“Berharap cepat selesai karena ini menyangkut marwah dan nama baik NU serta Ansor,” tandasnya.

Di lain sisi, pernyataan Melly Itoe Angie agar waspada dengan Gus dan Kyai yang berambisi menjadi kepala daerah berpotensi menggiring opini publik.

Hal ini, menurut sebagian kalangan menyenggol keterlibatan Muhammad Fawait di perhelatan Pilkada Jember tahun ini.

Sebagai santri, pengasuh pondok pesantren dan anak seorang Kiai, Muhammad Fawait yang kini mencalonkan diri jadi calon bupati Jember otomatis memiliki gelar Gus.

Kemungkinan tersebut semakin menguat.

Di halaman utama media sosialnya, Melly Itoe Angie kerap memposting hal-hal yang berkaitan dengan pencalonan Gus Fawait secara negatif.

Rio Christiawan, Ketua Partai Garuda Jember angkat bicara soal masalah ini. Menurutnya, siapa pun tidak boleh melakukan ujaran kebencian di ruang publik.

Ia meminta semua pihak untuk bisa menahan diri dan menjaga sikap jelang pelaksanaan pemilihan bupati Jember.

“Siapa pun tidak boleh melakukan ujaran kebencian apalagi di media sosial. Negara sudah membuat UU ITE barang siapa melakukan ujaran kebencian ya akan berhadapan dengan hukum. Sebaiknya semua pihak terlebih di masa mendekati Pemilukada ini menjaga sikap dan menahan diri. Kalau mau mengkritisi, ya kritisi kebijakan saja jangan personalnya karena bisa menimbulkan fitnah dan friksi di masyarakat,” ucapnya.

Sebagai ketua parpol pertama yang mendeklarasikan Gus Fawait jadi calon bupati, Rio mengimbau semua pihak berpolitik secara santun dan tidak menyerang lawannya.

“Sosialisaikan saja program kerja jagoan masing-masing tanpa menyerang personal,” imbuhnya.

“Terkait kasus yang terjadi pada laporan Melly, ya itu hak GP Ansor sebagai lembaga. Banyak yang mengatakan Melly itu atas nama Santo, ya harus bertanggung jawab menghadapi konsekuensi hukum. Pihak kepolisian harus melakukan tindakan agar kondisi tidak semakin memanas di tengah masyarakat,” pungkasnya. (*)

Comment