JEMBER, (News Indonesia) – Bupati Hendy Siswanto dan Wakil Bupati Firjaun Barlaman mengikuti Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Nota Pengantar Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah/APBD tahun 2023 di Gedung DPRD Jember, Sabtu (23/9/2023).
Agenda ini bertujuan untuk memaksimalkan dan juga untuk pemulihan perekonomian pasca pandemi melalui Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan Dana Alokasi Umum (DAU).
“Perubahan APBD TA 2023 khususnya Belanja Daerah diarahkan pada pemulihan perekonomian masyarakat, juga diarahkan pada penuntasan program kegiatan yang dipastikan dapat tercapai output yang terukur dan berdampak langsung kepada pelayanan publik,” kata Bupati dalam rapat paripurna.
Pemerintah Daerah saat ini didorong agar lebih selektif dalam pemenuhan belanja daerah yang bersifat wajib dan prioritas dalam rangka pencapaian target kinerja pembangunan daerah sebagaimana yang telah ditetapkan dan harus tetap mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat.
Bupati Jember dalam akhir sambutannya juga berpesan untuk menjaga situasi keamanan ketertiban masyarakat agar tetap kondusif dalam mengahadapi tahun politik. Peran seluruh elemen juga diperlukan dalam mendukung situasi ini sehingga dapat berjalan dengan aman dan tenang.
Untuk diketahui, selain Bupati dan wakilnya, rapat paripurna juga dihadiri Ketua DPRD Jember Itqon Syauqi, Wakil Ketua DPRD Jember Agus Sufyan, Sekretaris Daerah Hari Sasmito, Kajari Jember I Nyoman Sucitrawan serta jajaran OPD Pemkab Jember. (*)
Comment