PT. Wijaya Cahaya Timber Mulai Buka Akses Bagi Serikat Pekerja

Foto : PT. Wijaya Cahaya Timber.

JEMBER, (News Indonesia) – Setelah kurang lebih 2 tahun berdiri, PT. Wijaya Cahaya Timber (WCT) mulai membuka diri untuk menerima adanya serikat buruh di perusahaan. Kabar ini disampaikan Juru Bicara PT. WCT Imam Taufik usai mengikuti mediasi Perselisihan Hubungan Industrial (PHI) dengan Serikat Buruh Muda Bersatu (SBMB) yang difasilitasi oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jatim pada, Kamis (24/8/2023).

Bukan tanpa alasan, Imam Taufik mengatakan keberadaan serikat pekerja dalam perusahan dilindungi oleh undang-undang. Dia juga mempersilahkan pekerja WCT untuk bergabung dengan serikat.

“Kami memahami undang-undang bahwa berserikat itu kan dijamin, ya tidak apa-apa kita welcome kira-kira seperti itu. Cuma monggo didaftarkan, dalam arti didaftarkan itu bersurat kepada HRD bahwa ada serikat, SBMB misalkan anggotanya ini dan ini kan begitu,” ujarnya.

Baca Juga: Opsi Kemitraan Tak Sepenuhnya Akhiri Perselisihan SBMB dengan PT. Wijaya Cahaya Timber

Dengan adanya serikat pekerja, kata Imam, hal itu bisa menjadi sebuah kontrol bagi pekerja untuk bekerja lebih baik lagi.

“Tadi juga dibahas, dengan adanya teman-teman berserikat justru harapannya adalah bisa memberikan kontrol dan juga menjadi poin untuk pekerja lebih baik lagi. Sehingga bukan dengan berserikat kita gak bagus, tapi dengan berserikat kan kita lebih baik lagi, lebih semangat lagi sehingga hasilnya bagus untuk perusahaan karena keduanya sama-sama butuh,” jelasnya.

Baca Juga: Disnakertrans Jatim Apresiasi Upaya Disnaker Jember Damaikan Perselisihan PT. WCT dengan SBMB

Sebelumnya, tidak adanya sebuah serikat di WCT mendapat sorotan tajam dari Pembina SBMB Dwi Agus Budiyanto. Saat hearing bersama DPRD Jember, dia menilai WCT enggan berhubungan dengan serikat pekerja karena alasan tertentu.

Bahkan saat interview, pelamar kerja juga ditanya apakah ikut serikat atau tidak. Jika diketahui ikut serikat, maka pekerja tidak akan diterima bekerja di WCT.

“Itulah makanya selama berdiri 2 tahun sampai sekarang tidak ada serikat pekerja di WCT karena perusahaan memang tidak mau pekerjanya tahu banyak soal haknya,” tandas Dwi Agus saat hearing, Jumat (18/8/2023) lalu. (*)

Comment