Prihatin Kasus Korupsi di Desa, HPL DPRD Jatim Gandeng Pakar Hukum Beri Pencegahan Korupsi untuk Kades

Foto: Hari Putri Lestari, Anggota Komisi A DPRD Jatim mengadakan Workshop Pencegahan Korupsi untuk Kepala Desa di Jember

JEMBER, (News Indonesia) – Hari Putri Lestari anggota Komisi A DPRD Provinsi Jatim mengaku trenyuh dan prihatin dengan sejumlah perkara pidana yang menjerat kepala desa dalam pengelolaan dana desa. Hal itu dia sampaikan dalam Workshop “Pencegahan Tindak Pidana Korupsi Dalam Pengelolaan Dana Desa” yang digelar Senin (24/7/2023) di Jember.

Untuk memperkuat esensi workshop tersebut, legislator dari PDIP itu mengundang pakar hukum sebagai narasumber yakni Prof. Arief Amrullah dan Supranoto seorang pakar administrasi dari Universitas Jember dan melibatkan seluruh kepala desa Kabupaten Jember.

Hari Putri Lestari yang akrab disapa HPL itu menyatakan, kasus yang menjerat kades salah satunya disebabkan karena minimnya pemahaman kades dalam mengelola keuangan.

Seperti diketahui, latar belakang yang dimiliki seorang kades berbeda-beda. SDM yang bervariasi tersebut berimplikasi pada pengelolaan administrasi yang juga berbeda, sehingga perlu diberikan sebuah bimtek untuk meningkatkan kapasitas.

Baca Juga: Harlah PGM Indonesia, Bupati Hendy: Guru Madrasah Punya Peran Penting Terciptanya Adab dan Akhlak

“Saya berharapnya pemerintah kabupaten yang lebih intens menyelenggarakan bimtek. Tadi sudah disampaikan (kepala desa), kan ada yang baru. Kami pun yang si DPRD provinsi itu bimtek bisa setahun dua kali rutin, masa ini kepala desa hanya setahun sekali bahkan ada yang beberapa tahun tidak ikut,” ujarnya.

“Hanya gara-gara salah dalam mengelola administrasi keuangan atau SPJ dari dana desa bisa berpotensi pidana. Makanya kami sangat prihatin dengan kondisi yang dialami para kades. Belum lagi beberapa kades yang diteror oleh oknum yang tidak bertanggung jawab,” imbuh HPL.

Berdasarkan itu, HPL meminta kepada kades jika memang tidak melakukan suatu penyimpangan namun di tengah jalan terjadi sesuatu yang tidak diinginkan bisa mengadukan hal tersebut ke pihaknya sebagai anggota DPRD Provinsi Jatim.

Baca Juga: Peringati Hari Anak Nasional, Dinas Pendidikan Jember Adakan Workshop Guru TK dan Anak Didik

HPL dengan tegas menyatakan kesiapan untuk melakukan pendampingan. “Kalau yakin tidak salah tapi dicari-cari kesalahannya, silahkan teman-teman kades menghubungi kami. Jika ragu apa yang dikerjakan sudah benar atau belum bisa berkomunikasi dengan kami, dan kami siap mendampingi,” ujarnya.

Dengan digelarnya workshop ini, HPL berharap kegiatan ini bisa diikuti oleh pemerintah daerah sebagai bagian dalam membimbing para kades.

“Ayolah jangan biarkan kades ini berjalan sendirian dalam mengelola dana desa, mereka juga perlu diingatkan dibimbing intinya itu. Saya harap Pemkab lebih intens jangan selalu kades, ibaratnya sebelum salah mereka perlu dibimbing dan pembinaan,” jelasnya.

Sementara, Supranoto selaku pakar administrasi menyatakan, bahwa pelanggaran administrasi yang dilakukan oleh kepala desa, harus disangsi administrasi juga. Namun jika berpotensi menimbulkan kerugian negara, maka sangsinya adalah proses hukum.

Ia menjelaskan peluang adanya korupsi dalam pengelolaan dana desa kerap dimulai sejak perencanaan program dalam musyawarah desa. Oleh karena itu, Supranoto mengimbau kepada kades, untuk meminimalisir praktik korupsi dalam sebuah perencanaan harus melibatkan semua pihak.

“Tidak hanya BPD dan staf desa, tapi juga tokoh masyarakat, pemuda desa dan pihak terkait lainnya,” katanya.

Di tempat sama, Sunardi Hadi Kepala Desa Sidomukti Kecamatan Mayang menyebut, kurangnya bimtek yang dilakukan oleh Pemkab menjadi sebab utama terjadinya korupsi di desa.

Selama ini, bimtek yang dilakukan oleh Pemkab Jember dinilai masih belum maksimal, karena hanya dilakukan di kecamatan saja, tanpa dilakukan secara bersama-sama.

“Bimtek dari Pemkab ada, tapi hanya di kecamatan saja pelaksanaannya, tidak seperti dulu yang digelar dengan melibatkan seluruh kepala desa, kalau dilakukan ditingkat kecamatan, persoalan desa yang dipelajari terbatas, tapi kalau digelar dengan melibatkan seluruh kepala desa, maka kami bisa belajar lebih banyak, karena kami bisa melihat persoalan yang dihadapi teman-teman kades lainnya, kalau di kecamatan kan kesannya hanya normatif,” tandasnya.

Sunardi pun berharap, ke depan, kegiatan bimtek maupun pelatihan mengenai pengelolaan dana desa, bisa digelar secara rutin, mengingat beberapa kepala desa juga banyak yang baru, dan berangkat dari berbagai latar belakang yang berbeda. (*)

Comment