JEMBER, (News Indonesia) – Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) pendataan awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) Kabupaten Jember tahun 2022 telah dimulai, Selasa (20/09/2022).
Bupati Hendy Siswanto menyampaikan pemerintah daerah siap mendukung realisasi satu data nasional melalui Regsosek ini.
Program pendataan ini akan dilakukan secara bersinergi lintas instansi untuk mewujudkan Jember menuju satu data. Apalagi, selama ini masih banyak ditemukan kesalahan data di lapangan.
“Jika satu data ini dapat terwujud, maka kita dapat memiliki suatu perencanaan yang baik untuk kesejahteraan masyarakat Jember. Dengan basis data yang benar, maka perencanaan daerah dan implementasinya akan benar sehingga pembangunan tepat sasaran,” ujarnya.
Bupati meminta verifikasi dan validasi data dilakukan berkali-kali karena data tersebut bersifat dinamis.
“Setelah data didapatkan, seluruh instansi pemerintah mulai pusat hingga daerah harus sama semua, tidak ada lagi perbedaan data antara instansi satu dengan lainnya,” kata bupati.
Regsosek merupakan salah satu upaya pemerintah dalam mewujudkan Satu Data Indonesia (SDI) sesuai yang diamanahkan dalam Peraturan Presiden nomor 39 tahun 2019.
Pemerintah daerah/Kementrian/Lembaga harus bekerja sama untuk saling berbagi dan memanfaatkan serta menghubungkan Regsosek dengan basis data pada masing-masing institusi, seperti halnya data kependudukan dan catatan sipil (Dukcapil), data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS), data pokok pendidikan (Dapodik) dan pendataan keluarga (PK). (*)
Comment