Komitmen Disdukcapil Jember Berbuah Peningkatan Kepuasan Masyarakat

Foto: Kepuasan masyarakat meningkat terhadap pelayanan Disdukcapil Jember pada semester kedua tahun 2023.

JEMBER, (News Indonesia) – Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) terhadap pelayanan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Jember mengalami peningkatan pada semester kedua tahun 2023.

Hal ini diungkapkan oleh Kasi Pemanfaatan Data dan Dokumen Kependudukan (PDIP) Disdukcapil Jember, M. Agus Khusnul Mufid, ST., M.Si, Senin (28/8/2023) di kantornya.

Agus Mufid menjelaskan, nilai IKM semester kedua tahun 2022 mencapai 89,10. Nilai ini mengalami kenaikan dari semester pertama tahun 2023 yang sebesar 88,96.

IKM merupakan alat survei untuk mengukur tingkat kepuasan masyarakat terhadap pelayanan yang diberikan oleh Disdukcapil Jember.

Agus menyebut, terdapat 9 unsur yang dinilai dalam IKM ini. Semua unsur tersebut diwujudkan dalam pertanyaan-pertanyaan yang telah terstandar.

Diantaranya meliputi persyaratan, kemudahan prosedur, kecepatan pelayanan, biaya, kesesuaian produk layanan dengan hasil, kompetensi petugas, sikap petugas, penanganan pengaduan, dan kualitas sarana.

“Nilai itu kita dapatkan dari sampling terhadap sasaran pelayanan pada semester kedua yang lebih dari 29 ribu, sehingga samplingnya 379,” jelas Agus Mufid.

Meski secara keseluruhan nilai sudah baik, namun Kasi PDIP itu menekankan bahwa aspek sikap dalam memberikan pelayanan dan pengelolaan pengaduan perlu ditingkatkan.

Poin penting meningkatnya nilai IKM ini, adalah kepedulian terhadap kebahagiaan masyarakat.

Agus Mufid mengungkapkan bahwa kebahagiaan dalam konteks ini merujuk pada perasaan masyarakat terhadap pelayanan yang diberikan.

“Bahagia bukan dalam konteks pencapaian. Capain itu bagi Disdukcapil. Tapi, bagi masyarakat adalah kepedulian, sehingga balasannya adalah kebahagiaan yang sifatnya penghargaan,” tambahnya.

Menjelaskan cara responden mengisi survei, terdapat sembilan kuesioner yang berisi pertanyaan standar. Responden diminta memberikan tanggapan seperti Sangat Sesuai, Sesuai, Kurang Sesuai, atau Tidak Sesuai.

Hal ini bertujuan untuk mendapatkan pandangan yang lebih spontan dan alami dari masyarakat terkait pengalaman mereka dalam menggunakan layanan Disdukcapil Jember.

Nilai IKM pada semester kedua tahun 2022 ini menurut Agus Mufid, menjadi cermin komitmen Disdukcapil Jember dalam terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Dengan nilai IKM yang semakin baik, diharapkan kepuasan dan kebahagiaan masyarakat terhadap pelayanan publik akan terus meningkat. (*)

Comment