JEMBER, (News Indonesia) — Kantor Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan cabang Jember yang beralamatkan di Jalan Riau, Kecamatan Sumbersari, selama seminggu kemarin menutup aktifitas kantornya.
Kantor yang melayani jaminan sosial kesehatan itu, menerapkan aturan work from home (WFH) untuk melayani pesertanya.
Sama halnya dengan yang dilakukan di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Jember beberapa hari yang lalu, di kawasan sekitar dan bagian dalam Kantor BPJS Kesehatan, dilakukan tindakan sterilisasi penyemprotan disinfektan sebagai langkah antisipasi penyebaran virus Covid-19.
Yang biasanya tindakan penyemprotan itu dilakukan, setelah ada informasi jika ada pegawai atau petugas dalam kantor yang terkonfirmasi positif terpapar virus asal Wuhan, Cina itu.
Namun terkait kebenaran apakah ada pegawai atau petugas di Kantor BPJS Kesehatan Jember terkonfirmasi positif Covid-19, Kepala BPJS Kesehatan Jember Antokalina Sari Verdiana enggan menjelaskan.
“Sebenarnya tidak tutup, namun mengoptimalkan pelayanan non tatap muka seperti yang sebelumnya disampaikan,” tulis Anto saat dikonfirmasi melalui pesan singkat whatsapp.
Pelayanan non tatap muka langsung itu, dilakukan sejak pertengahan September kemarin. Kemudian hanya melayani pesertanya melalui aplikasi secara daring Pelayanan Administrasi melalui Whatsapp (Pandawa).
Aktifitas kantor BPJS Kesehatan itu, dilakukan sejak 14 September 2020 lalu, selama kurun waktu seminggu. Tapi hari ini, kantor yang melayani jaminan kesehatan bagi pesertanya itu mulai beraktifitas kembali.
Namun diberlakukan kegiatan piket secara bergantian kepada karyawan, dengan tetap memberlakukan WFH dan tetap tidak melakukan aktifitas tatap muka secara langsung untuk melayani pesertanya.
Terpisah Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Jember Rudi Danarto membenarkan adanya kegiatan penyemprotan dan sterilisasi yang dilakukan di Kantor BPJS Kesehatan Jember. Kegiatan sterilisasi itu dilakukan Hari Jumat (18/9/2020) kemarin.
Kegiatan penyemprotan dengan cairan disinfektan itu dilakukan, kata Rudi, biasanya setelah ada laporan jika karyawan atau petugas dalam kantor diketahui terkonfirmasi terpapar virus Covid-19.
“Penyemprotan atau namanya sterilisasi itu dilakukan di instansi atau kantor, sesuai petunjuk dan perintah dari Dinas Kesehatan. Biasanya benar (dilakukan setelah ada informasi terkonfirmasi positif covid-19), dan kami melakukan penyemprotan itu hari Jumat kemarin,” kata Rudi saat dikonfirmasi melalui ponselnya.
Penyemprotan dengan cairan disinfektan itu dilakukan sebagai upaya sterilisasi sebanyak satu kali.
“Karena saat itu kantornya tutup, dan kami melakukan sterilisasi sekali. Tapi jika kantornya buka, sterilisasi itu bisa lebih dari sekali, karena kan ada aktifitas kantor,” jelasnya.
Saat ini, Kantor BPJS Kesehatan mulai beraktifitas dengan memberlakukan piket sebagian karyawannya, dan WFH bagi yang tidak mendapat jatah piket.
“Apakah nanti dilakukan sterilisasi kembali (ke kantor BPJS Kesehatan). Kami masih menunggu perintah dari Dinas Kesehatan,” pungkasnya. (*)
Comment