Kades Tanggul Kulon Sebut Selebaran yang Diedarkan Tim Hendy-Firjaun Bisa Picu Konflik

Foto: Tangkapan layar mobil kampanye keliling Hendy-Firjaun dengan membawa pengeras suara.

JEMBER, (News Indonesia) – Kejadian masifnya kampanye dengan menyebarkan klipingan berita sepihak tentang Gus Fawait yang dilakukan tim paslon petahana Hendy-Firjaun pada, Jumat (22/11/2024), dinilai memancing kerawanan konflik horizontal.

Pernyataan itu disampaikan Kepala Desa Tanggul Kulon, Arifin Wahyuono.

Bahkan, dia mengakui sampai kewalahan meredam warganya yang mulai emosi, setelah mengetahui ada mobil yang dilengkapi alat peraga kampanye Hendy-Firjaun keliling menyebarkan klipingan berita menyudutkan Gus Fawait.

Kata Arifin, sebenarnya wajar kampanye dilakukan paslon tertentu. Namun menjadi bias dan tidak lumrah, karena kampanye yang dilakukan siang kemarin malah seolah sengaja menjelek-jelekkan pesaingnya.

“Kalau mau kampanye silahkan fokus promosikan calon yang didukung. Bukan seperti kemarin, yang kesannya sengaja menjelek-jelekkan kompetitornya. Selain tidak sehat, itu memancing keributan,” jelasnya.

Arifin pun menyindir, kubu paslon Hendy-Firjaun yang sedang berkampanye kemarin, tak ubahnya loper koran. “Saya sebagai kepala desa, memiliki tanggungjawab menjaga kondusifitas di desa kami. Saya tidak rela, warga kami terpancing dan berkonflik hanya karena cara kampanye yang tidak etis,” sindirnya.

Beruntung kata Arifin, kepala desa sigap melakukan mitigasi konflik. “Kades turun tangan menghentikan kampanye demikian, bukan karena sepakat atau tidak pro 01. Tetapi lebih kepada kepeduliannya menjaga kondusifitas,” tegasnya.

Seharusnya kata Arifin, bukan kades yang turun tangan di depan seperti kemarin. Melainkan penyelenggara Pemilukada, Bawaslu.

“Seharusnya Bawaslu bersama KPU yang turun tangan. Bukan Kades. Namun jika kami tidak turun tangan, apa iya Bawaslu peka?,” kritiknya.

Menurutnya, Bawaslu harusnya mengkontrol setiap aktivitas kampanye di lapangan. “Pertanyaan kami, apakah mereka yang kemarin keliling ke perkampungan membawa pengeras suara, memiliki izin resmi berkampanye?. Jika tidak ada izinnya, berarti itu kampanye liar dong?. Kenapa Bawaslu membiarkannya?,” pungkasnya.

Sementara, politisi PDI Perjuangan Candra Ary Fianto saat dikonfirmasi terkait peristiwa di Tanggul Kulon tidak berkomentar banyak.

Ia mengatakan, tim hukum paslon Hendy-Firjaun akan menyiapkan pers rilis menanggapi dinamika yang terjadi belakangan ini. Terutama, soal kegiatan bagi-bagi selebaran oleh tim kampanye Hendy-Firjaun kepada warga.

“Untuk peristiwa yang Tanggul Kulon nanti akan ada pers release dari Tim Hukum kami,” tulis anggota DPRD Jember itu via pesan whatsapp.

Comment