JEMBER, (News Indonesia) — Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Tapal Kuda Kabupaten Jember, Jawa Timur menggelar aksi di Bundaran DPRD setempat, Jalan Kalimantan, Kecamatan Sumbersari, Sabtu (29/8) malam.
Aksi tersebut merupakan bentuk protes terhadap kekerasan terhadap Jurnalis Tim Koresponden SCTV-INDOSIAR Lampung Utara, Ardy Yohaba.
Diketahui aksi protes yang dilakukan belasan jurnalis televisi itu, dilakukan dengan penyampaian orasi dan membakar sebanyak 50 lilin sebagai bentuk keprihatinan.
Selain itu, para jurnalis juga melakukan aksi teaterikal penganiayaan yang dialami Ardy Yohaba setelah melakukan tugas liputan.
“Aksi kami ini, sebagai bentuk solidaritas, dan juga bentuk keprihatinan terhadap apa yang dialami rekan kami Ardy Yohaba,” kata Sekjen IJTI Tapal Kuda, Mahfudz Sunarjie saat dikonfirmasi sejumlah wartawan.
Sebelumnya, Ardy Yohaba diketahui tengah meliput pertandingan Sepak Bola Piala Bupati Cup di Stadion Sukung Kelapa Tujuh, Kecamatan Kotabumi Selatan, Kabupaten Lampung Utara.
“Saat akan melakukan wawancara Ardy mendapat perlakuan tidak menyenangkan dari oknum panitia. Selain dihalangi-halangi meliput, kamera ardy juga dirampas. Tak hanya itu, ia pun juga mendapat pukulan di bagian wajah hingga mengalami luka memar di bagian pelipis sebelah kanan,” beber Mahfudz.
Ia menambahkan, pelaku tindak kekerasan pada penegak pilar demokrasi keempat itu adalah ketua panitia, Juanda Basri.
Dengan demikian, kata dia, pelaku telah menciderai marwah jurnalis yang dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.
“Sehingga tindak kekerasan ini, harus diusut tuntas oleh pihak kepolisian. Karena apa yang dialami rekan kami, adalah bentuk pelanggaran terhadap undang-undang perlindungan jurnalis,” tegasnya.
“Si pelaku harus mendapat balasan hukum tegas atas perbuatannya,” imbuh Jurnalis Net TV.
Pantauan di lokasi, para jurnalis yang sehari-hari bertugas meliput berita itu, berorasi dengan membentangkan sejumlah poster untuk mengutarakan keluh kesahnya.
Aksi penyampaian pendapat itu berlangsung selama kurang lebih 1 jam, secara bergantian mereka berorasi sambil menggelar teaterikal sebelum akhirnya membubarkan diri.
“Kami meminta kepada seluruh jurnalis televisi tetap melakukan peliputan sesuai kaidah dan kode etik jurnalistik. Sebagai konsekuensi dari tindakan brutal itu, maka even Bupati Cup Lampung Utara harus dibekukan dan tidak layak untuk dilanjutkan,” pinta Mahfudz. (*)
Comment