JEMBER, (News Indonesia) – Dinas Perhubungan Pemkab Jember bersama sejumlah perwakilan pemilik usaha di JL. M Yamin Tegal Besar Kecamatan Kaliwates akhirnya mencapai kesepakatan dalam rakor penyelenggaraan angkutan jalan barang yang melewati kawasan tersebut.
Kabid Lalu Lintas Dishub Jember Dian Eka mengatakan, rakor ini merupakan lanjutan dari rapat-rapat sebelumnya yang membahas peningkatan kualitas jalan M. Yamin yang menjadi fokus pemerintah daerah.
“Ini tindak lanjut dari rakor kita di 7 April lalu, harapannya apa yang menjadi kesepakatan pada waktu itu kita tindak lanjuti karena peningkatan kualitas jalan kan sudah selesai maka tugas Dishub adalah menyediakan portal, begitu awalnya.
Kabid Lalu Lintas Dishub Jember Dian Eka mengatakan, rakor ini merupakan lanjutan dari rapat-rapat sebelumnya yang membahas peningkatan kualitas jalan M. Yamin yang menjadi fokus pemerintah daerah.
“Ini tindak lanjut dari rakor kita di 7 April lalu, harapannya apa yang menjadi kesepakatan pada waktu itu kita tindak lanjuti karena peningkatan kualitas jalan kan sudah selesai maka tugas Dishub adalah menyediakan portal, begitu awalnya,” ucapnya.
Dian menambahkan, pada rakor kali ini pihaknya ingin memastikan apakah pemasangan portal untuk menyetop kendaraan bertonase besar di ujung Jl. M Yamin disepakati atau tidak.
“Kita memastikan kembali apakah portal ini ditetapkan di dua sisi utara atau selatan atau hanya satu sisi saja. Dan kesepakatannya hanya di sisi utara sesuai kesepakatan sebelumnya,” imbuhnya.
“Lalu, yang kita tegaskan lagi apakah portal ini dibikin permanen atau ada kuncinya, agar tepat sasaran Dishub itu membangun seperti apa agar tidak menyulitkan pihak manapun,” jelasnya.
Soal portal disepakati, akan dibuat permanen dengan tinggi 3 meter, harapannya perusahaan di sepanjang Jl. M Yamin bisa menyesuaikan.
Sementara, untuk sisi selatan Jl. M Yamin Dishub Jember menyiapkan rambu kelas jalan dan rambu larangan truk masuk. Nantinya, akan ditambah rambu ketinggian portal dengan harapan kendaraan yang melibihi tinggi portal tidak lewat jalan tersebut.
Proses pembangunan portal di ujung utara Jl. M Yamin akan dilakukan pada bulan Juni.
Di tempat yang sama, Taufik R perwakilan PT. Sumber Baru menyambut baik hasil kesepakatan bersama Dishub Jember. Pada prinsipnya, pihak perusahaan selalu mendukung upaya untuk membuat nyaman semua pihak baik dalam berusaha dan beraktifitas bagi pengguna Jl. M Yamin.
“Paling utama, kita sangat mendukung keselamatan semua elemen pengguna Jl. M Yamin. Misalnya nanti ada hal yang perlu didiskusikan bersama kami dari pihak perusahaan selalu siap dan terbuka mencari penyelesaian,” ujarnya.
Taufik menyebut tidak ada keberatan dalam hasil kesepakatan meski diakuinya ada potensi kerugian di dalamnya.
“Kami memaklumi untuk kepentingan bersama. Ya bicara soal kerugian pasti adalah, tapi demi kepentingan bersama yang penting kami masih bisa beroperasi, warga juga merasa nyaman aman, dan kami bisa menjalankan bisnis kami itu sudah solusi terbaik,” tandasnya.
Rangkaian rapat-rapat yang melibatkan para stake holder terkait penyelenggaraan Jl. M Yamin sering digelar terlebih setelah Bupati Hendy Siswanto mengecek langsung kelaikan jalan tersebut.
Di kawasan tersebut terdapat sejumlah perusahaan atau gudang dan perumahan yang memanfaatkan kendaraan bertonase besar untuk mengangkut material dan barang. Akibatnya, aspal di Jl. M Yamin kerap mengelupas bahkan hancur meski seringkali diperbaiki.
Hasil rakor terbaru hari ini yang dihadiri Muspika Kaliwates dan beberapa perusahaan setempat diharapkan bisa meminimalisir kerusakan jalan yang diduga diakibatkan oleh lewatnya sejumlah kendaraan bertonase besar. (*)
Comment