Dicampakkan Pacar Dalam Kondisi Hamil, Gadis Asal Jember Lapor Polisi

Foto: KA (19) wanita muda asal Kecamatan Sumberjambe, Jember, dicampakkan kekasihnya dalam kondisi hamil.

JEMBER, (News Indonesia) – Kisah memilukan menimpa KA (19) seorang wanita muda asal Kecamatan Sumberjambe, Jember. Ia harus menanggung beban sendirian akibat tindakan tidak bertanggung jawab dari kekasihnya, AN.

KA dicampakkan oleh AN, setelah mengetahui bahwa dia tengah hamil. Bahkan, sampai bayi hasil hubungan mereka lahir pun AN lepas tangan.

Hubungan asmara KA dan AN dimulai dari perkenalan mereka melalui nomor seluler. Intens berkomunikasi lewat HP, keduanya melanjutkan janjian untuk jalan-jalan.

“Kenal 2 bulan dia ngajak jalan-jalan. Di tengah perjalanan itu kok tiba-tiba mampir ke hotel. Pikiran saya sudah negatif, saya tanya “kok ke sini mau ngapain? Diam sudah” dia jawab begitu,” ucap KR saat ditemui, Jumat (1/12/2023).

Agenda jalan-jalan yang terjadi pada November 2022 itu menjadi petaka bagi KA. Dia mengaku, tidak bisa berbuat apa-apa karena berada dalam paksaan dan takut sang pacar berbuat nekad.

Baca Juga: Sukses Jadikan Desa Maju dan Mandiri di Jember, Bupati Hendy Terima Penghargaan dari Pemprov Jatim

“Saya takut ya ada apa-apa, saya tanya kalau hamil gimana. Dia bujuk saya siap bertanggung jawab kalau hamil mau nikahi,” kata KA.

Ironisnya, semua bujuk rayu dan janji AN hanya isapan jempol. Usai mengetahui KA hamil, AN sempat mendesaknya untuk menggugurkan kandungan.

Sementara, keluarga KA awalnya siap menempuh jalur kekeluargaan untuk menikahkan keduanya. Namun, usaha tersebut tidak mendapat sambutan positif dari keluarga AN.

“Kami sampai mengalah membujuk, ayo nikah dulu masalah nanti mau pisah tidak apa-apa setelah bayinya lahir. Soalnya kasihan bayinya kalau lahir tidak ada bapaknya,” tutur MH, paman KA.

MH menyebut, masalah ini sudah dimediasi oleh kepala desa setempat. Tetapi, keluarga AN berkeras mau lepas tangan sampai-sampai mereka meminta untuk tes DNA terlebih dahulu lantaran tidak percaya kalau bayi di perut KA adalah anak AN.

KA kini hanya bisa pasrah. Pasca melahirkan pun, AN dan keluarganya tidak ada niat untuk berkomunikasi atau sekadar melihat bayi laki-laki yang diduga adalah anak AN.

Tak hanya dikecewakan oleh sang pacar, KA dan keluarganya merasa telah diabaikan oleh pihak kepolisian. Sebelumnya, pada 20 Juni 2023 KA yang tengah hamil 5 bulan membuat laporan ke polisi atas tindak pidana kekerasan seksual yang dilakukan oleh AN sesuai dengan LP/B/228/VI/2023/SPKT/POLRES JEMBER/POLDA JAWA TIMUR.

Laporan tersebut menjadi jalan terakhir keluarga KA lantaran pihak AN yang menyatakan siap bertanggung jawab tidak bisa menepati janjinya.

Namun, lagi-lagi KA harus kecewa. Selang 5 bulan membuat laporan ke Polres Jember, kasus yang menimpanya jalan di tempat.

Menanggapi masalah ini, KBO Satreskrim Polres Jember Iptu Dwi Sugiyanto menegaskan, proses masih terus berjalan. Saat ini perkara sedang dalam proses sidik sejumlah saksi.

“Masih proses sidik sedang diperiksa. Ada 4 orang saksi yang diperiksa, kita akan proses lebih lanjut,” ucapnya. (*)

Comment