Bupati Jember Meminta Maaf Pasca Kontroversi Honor Pemakaman Pasien Covid-19

Foto: Bupati Jember, Hendy Siswanto, saat menyampaikan permintaan maaf disela rapat paripurna bersama DPRD Jember.

Foto: Bupati Jember, Hendy Siswanto, saat menyampaikan permintaan maaf disela rapat paripurna bersama DPRD Jember.

JEMBER, (News Indonesia) – Bupati Jember, Hendy Siswanto akhirnya menyampaikan permintaan maaf di depan publik pasca bocornya dokumen honor pemakaman jenazah pasien Covid-19 yang menuai kecaman di tengah masyarakat luas.

Rasa penyesalan itu disampaikan Hendy disela rapat paripurna bersama DPRD Jember dalam agenda pembacaan Nota Pengantar Rancangan Perda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) di gedung dewan, Senin (30/08/2021).

“Selaku Bupati Jember dan Kepala Daerah Kabupaten Jember, dari lubuk jiwa yang terdalam dan penuh kerendahan hati, saya meminta maaf atas kegaduhan ini,” ucapnya.

Jember belakangan hari ini menjadi sorotan publik lokal hingga nasional usai diketahui tim penanganan pemakam Covid-19 yang diketuai Bupati Hendy mendapatkan honor sebesar 100 ribu per satu orang yang dimakamkan.

Hendy di depan anggota dewan menyatakan bahwa honor pemakaman senilai 282 juta yang ditujukan kepada Bupati, Sekda, Kepala BPBD, Kabid BPBD dengan masing-masing mendapat 70,5 juta telah dikembalikan ke kas daerah.

Adanya kritikan, bullyan, bahkan hujatan di tengah masyarakat terkait masalah honor tersebut Hendy justru menyampaikan terima kasih. Baginya, kritikan tajam membuat dorongan untuk perbaikan birokrasi Pemkab Jember.

“Dengan rasa tulus dan ikhlas saya berterima kasih kepada seluruh rakyat Jember dan semua pihak yang telah memberikan kritik, agar asas kepantasan dan moralitas harus dijunjung tinggi. Ini menjadi pelajaran berharga bagi kami dan seluruh jajaran birokrasi Pemkab Jember,” katanya.

Hendy menyadari bahwa honor pemakam yang sempat ia terima telah melukai hati masyarakat. Untuk itu ia berjanji akan memperbaiki persoalan ini agar tidak terulang kembali.

Hendy mengungkapkan, telah memerintahkan kepada jajaran birokrasi untuk melakukan evaluasi semua SK dan peraturan Bupati yang berkaitan dengan penanganan Covid-19.

“Saya sudah perintahkan kepada jajaran birokrasi agar semua SK dan Perbup yang tidak pantas dan tidak patut, sekali lagi harus dievaluasi total,” tegasnya.

Lebih lanjut Bupati Hendy menyatakan, dirinya siap dikritik bahkan diawasi semua pihak baik oleh anggota dewan, oleh wartawan dan khususnya masyarakat bila dirinya lalai dalam menjalankan tugas. (*)

Comment