JAKARTA, (News Indonesia) — Sidang perceraian antara Mirna Novita dan mantan suaminya, Teguh Prabowo, di Pengadilan Agama Jakarta Selatan kembali diwarnai dengan munculnya tuduhan yang dinilai tidak berdasar oleh pihak pendamping Mirna.
Ketua Nasional Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) Indonesia, Jeny Claudya Lumowa, menilai adanya klaim mengenai keberadaan “tempat yang menyajikan narkoba” di Bali sebagai tuduhan yang tidak memiliki dasar kuat dan tidak relevan dengan pokok perkara.
Dalam keterangannya, Jeny menyampaikan bahwa pernyataan tersebut dinilai berlebihan.
“Ini sidang perceraian, bukan forum untuk melempar isu tanpa bukti. Tuduhan seperti ini justru menjauhkan perkara dari substansi dan berpotensi menimbulkan stigma,” ujarnya.
Ia juga menilai bahwa menyeret nama daerah tanpa dasar yang jelas merupakan tindakan yang tidak tepat.
“Fitnah terhadap individu saja sudah berlebihan, apalagi jika sampai melibatkan nama daerah. Ini tidak seharusnya terjadi,” katanya.
TRC PPA menjelaskan bahwa tempat-tempat yang dikunjungi Mirna bersama anak-anaknya selama berada di Bali adalah beach club yang umum dikunjungi wisatawan dan keluarga.
Menurut Jeny, tempat-tempat seperti yang berada di kawasan Uluwatu atau Seminyak umumnya bersifat ramah anak.
“Tempat-tempat tersebut merupakan area wisata keluarga. Tidak ada indikasi bahwa Mirna membawa anak ke lingkungan berisiko sebagaimana dituduhkan,” jelasnya.
Jeny juga menilai bahwa rangkaian tuduhan yang diarahkan kepada Mirna berpotensi mengaburkan fokus perkara.
“Jika ada bukti yang relevan, tentu seharusnya disampaikan secara jelas. Jika tidak, lebih baik tidak membangun narasi yang tidak berdasar,” katanya.
Menurutnya, Mirna selama ini tetap berusaha bekerja dan mengurus dua anaknya meski menghadapi tekanan dari berbagai tuduhan dalam proses perceraian.
Terkait penyebutan Bali sebagai lokasi yang disebut “menyajikan narkoba”, TRC PPA menilai klaim tersebut memiliki potensi menimbulkan salah persepsi publik jika tidak disertai bukti.
Menurut Jeny, hal ini penting diluruskan agar tidak menimbulkan kerugian citra terhadap daerah wisata tersebut.
TRC PPA meminta agar persidangan tetap fokus pada aspek pokok perkara, yakni mengenai hak anak, nafkah, dan fakta yang relevan.
“Kami berharap persidangan tetap berjalan proporsional dan tidak berubah menjadi ruang untuk menyampaikan klaim yang tidak dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Jeny.
TRC PPA menyatakan akan terus mendampingi Mirna Novita dalam menjalani proses hukum dan memastikan hak-haknya tetap terlindungi.
Comment