JAKARTA, (News Indonesia) – Ketua Bidang Sumber Daya DPP PDI Perjuangan, MH. Said Abdullah, mendesak Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) agar lebih antisipatif dan tegas dalam mengawasi tayangan televisi yang mengandung unsur SARA, fitnah, serta pelecehan terhadap lembaga keagamaan.
Hal itu disampaikan Said menyusul polemik tayangan program Xpose Uncensored di salah satu stasiun televisi swasta nasional yang dinilai menebar fitnah dan merendahkan pesantren serta kiai.
“Saya mendukung langkah PBNU dan pesantren yang berencana menempuh jalur hukum terhadap pihak yang menayangkan konten berisi fitnah dan pelecehan kepada kiai serta pesantren,” tegas Said dalam keterangan tertulisnya, Rabu (15/10/2025).
Politikus asal Sumenep itu menilai, KPI harus bertindak cepat menegakkan aturan penyiaran agar dunia televisi tidak menjadi ruang penyebaran provokasi dan kebencian.
“KPI perlu memastikan tayangan publik tidak mengandung unsur SARA, fitnah, atau insinuasi negatif yang dapat memecah belah masyarakat,” ujarnya.
Said juga mengimbau masyarakat agar tidak ikut menyebarluaskan potongan tayangan yang melecehkan pesantren melalui media sosial, karena hal itu hanya memperluas dampak negatifnya.
Ia meminta pengurus pesantren dan para santri untuk menyampaikan aspirasi secara damai dan berakhlak, sesuai nilai-nilai yang diajarkan di lingkungan pesantren.
“Pesantren telah menjadi pusat pendidikan dan pembinaan akhlak jauh sebelum sistem sekolah modern dikenal. Kiai tidak hanya mengajarkan ilmu agama, tetapi juga ilmu praktis seperti pertanian, pengelolaan alam, hingga bela diri,” jelas Said.
Menurutnya, hubungan antara kiai, santri, dan wali santri merupakan ikatan spiritual dan sosial yang kuat. Banyak pesantren berdiri atas swadaya masyarakat, tanpa bantuan pemerintah, demi mencetak generasi berakhlak dan mandiri.
“Sangat disayangkan ada tayangan televisi nasional yang justru menggambarkan kiai seperti pengemis dan pesantren seolah tempat eksploitasi santri. Ini framing yang menyesatkan dan merusak citra lembaga pendidikan Islam,” pungkasnya.***
Comment