Ketua DPRD Gresik: Pemkab Jangan Gegabah Menuju New Normal Pesantren

GRESIK, (News Indonesia) – Ketua DPRD Gresik, H. Fandi Akhmad Yani meminta Pemkab tidak gegabah
dalam rangka persiapan menuju New Normal, terutama dalam menentukan protokol untuk kegiatan belajar mengajar di Pondok Pesantren (Ponpes).

“Pemkab mestinya melibatkan perwakilan ormas Islam. Hal ini dimaksudkan karena mereka dianggap memahami kondisi pesantren,” tegas Gus Yani, sapaan akrab Ketua DPRD Gresik, Selasa (2/6/2020).

Hal senada juga disampaikan oleh Ketua Fraksi Amanat Pembangunan (FAD) DPRD Gresik, Khoirul Huda. Menurut pengurus Ponpes Mambaus Sholihin ini, di Gresik terdapat ratusan pesantren, sehingga diperlukan rapat koordinasi tentang kesiapan pesantren dalam melanjutkan proses pendidikan di tengah pandemi covid-19.

“Pemkab Gresik jangan hanya menggelar rapat terbatas saja, namun juga harus melibatkan perwakilan pengurus Ponpes yang ada di Kabupaten Gresik. Semua itu guna merumuskan solusi terbaik menuju New Normal di lingkungan pesantren,” tandasnya serius.

Untuk diketahui, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik memang tengah menyiapkan formulasi pelaksanaan tatanan fase “new normal”.

Kali ini Pemkab Gresik fokus pada persiapan penerapan new normal dalam kegiatan pesantren dan juga revitalisasi rumah ibadah dalam menghadapi tatanan kehidupan baru atau new normal.

Bahkan, Pemkab Gresik melalui Wakil Bupati (Wabup) Gresik, H. Moh Qosim telah menggelar rapat terbatas bersama stakeholder membahas kesiapan di bidang pendidikan di lingkungan pondok pesantren dalam menghadapi fase new normal.

Wabup mengatakan, penerapan tatanan new normal harus disikapi secara serius. Terlebih berkaitan dengan teknis pelaksanaan protokol kesehatan di setiap sektor. Salah satunya protokol santri kembali ke pondok pesantren.

Seiring hal tersebut, terdapat sejumlah kebijakan yang di keluarkan oleh Kementerian Agama berkaitan dengan langkah-langkah menghadapi new normal.

“Dalam kebijakan tersebut disampaikan sejumlah hal yang harus diterapkan pada saat santri kembali ke pondok pesantren. Saat akan kembali ke pondok, santri harus dipastikan dalam kondisi sehat dibuktikan dengan surat keterangan sehat dari puskesmas,” terang Qosim.

Selanjutnya, pondok pesantren juga harus menerapkan protokol kesehatan Covid-19 secara ketat. Para santri harus menjalani rapid test ketika sesampainya di pondok pesantren. Selain itu, pihak pondok pesantren juga harus menyiapkan ruang isolasi bagi para santri. [dik/faid]

Comment