GRESIK, (News Indonesia) — Kantor Dinas Pendidikan (Dispendik) Kabupaten Gresik, Jawa Timur di jalan Arif Rahman Hakim berduka. Pasalnya, salah seorang ASN (Aparatur Sipil Negara) setempat meninggal dunia dengan status PDP (pasien dalam pengawasan).
Tak pelak, kantor Dispendik pun terpaksa ditutup selama 7 hari terhitung mulai hari ini, Senin (15/6/2020) hingga Sabtu (20/6/2020). Seluruh pegawai dipulangkan. Hanya ada beberapa petugas yang standby melayani verifikasi piagam prestasi untuk penerimaan peserta didik baru (PPDB).“Mulai
hari ini semua pegawai dipulangkan dan kita hanya melayani verifikasi PPDB dan itupun hanya dilayani di lantai dasar. Instruksi penutupan kantor Dispendik ini, karena salah seorang ASN meninggal dunia dengan gejala mirip Covid-19,” ungkap salah seorang pegawai yang enggan disebutkan namanya, Senin (15/6/2020).
Kepala Dinas Pendidikan (Kadispendik) Kabupaten Gresik Mahin ketika dikonfirmasi awak media menjelaskan, seorang ASN yang meninggal itu bernama Burhan Syarif. Dia bertugas di Kasi Kurikulum Sekolah Dasar. Sebelum meninggal, sudah tidak masuk kerja, mengajukan izin karena sakit.
Lebih lanjut Mahin mengungkapkan, berdasarkan laporan, pegawai yang tinggal di Desa Gumeno Kecamatan Manyar ini memang awalnya sakit dengan gejala seperti Covid-19. Mulai dari batuk kering dan suhu tubuhnya sangat tinggi. Pihaknya pun langsung berkoordinasi dengan Puskesmas setempat agar memeriksa kondisi Burhan.
“Kemarin (14/6/2020) sekitar pukul 17.00 WIB Burhan dibawa ke Rumah Sakit terdekat untuk diperiksa. Sempat menjalani perawatan. Beberapa jam kemudian dinyatakan meninggal dunia dengan status PDP. Saya mendapat kabar kemarin malam sekitar pukul 23.30 WIB, Saudara kami Burhan Syarif meninggal,” ucap Mahin dengan nada berduka saat dikonfirmasi, Senin (15/6/2020).
Atas kejadian tersebut, Kadispendik Gresik langsung mengeluarkan Surat Pemberitahuan Nomor 420/2278/437.53/2020 yang isinya untuk sementara Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Gresik tidak menerima pelayanan mulai hari Senin s/d Sabtu tanggal 15 s/d 20 Juni 2020 guna mencegah penularan Covid-19.
Saat ini pelayanan di Dispendik Gresik sementara ditutup. Seluruh pegawai bekerja dari rumah. Hanya beberapa petugas PPDB yang standby di kantor. Itupun deadline sampai besok pagi.
“Kami juga masih menunggu hasil swab Burhan Syarif dari Dinas Kesehatan. Jika hasil swab dan tracingnya sudah keluar akan dilakukan rapid test dan swab terhadap seluruh pegawai Dinas Pendidikan. Total sekitar 117 pegawai mulai ASN dan honorer,” pungkas Mahin. (*)
Comment