KOTA BOGOR, (News Indonesia) — Komisi 3 DPRD Kota Bogor menggelar rapat kerja bersama Asisten Perekonomian dan Pembangunan serta Bagian Pengadaan Barang/Jasa (PBJ) Pemerintah Kota Bogor pada Rabu, 20 November 2025, di Ruang Komisi 3 DPRD Kota Bogor, lantai 4. Rapat tersebut membahas evaluasi pembangunan tahun 2025, perencanaan program 2026, serta penguatan pengawasan dalam proses pengadaan barang dan jasa.
Ketua Komisi 3, Heri Cahyono, menegaskan bahwa kondisi keuangan negara dan Kota Bogor tengah mengalami pengetatan. Karena itu, setiap anggaran yang digunakan harus dikelola secara hati-hati dan penuh tanggung jawab.
Komisi 3 menyampaikan kekecewaan karena masih menemukan sejumlah penyedia jasa yang mengabaikan aturan keselamatan dan persyaratan teknis. Beberapa masalah yang disorot antara lain tidak dipasangnya papan proyek, ketidaktelitian dalam pengerjaan, serta ketidakpatuhan terhadap standar keselamatan kerja (K3).
“Dalam situasi anggaran yang sangat terbatas ini, sangat disayangkan ketika pemenang tender bekerja seenaknya. Jika pekerjaan tidak terorganisir dengan baik, hasilnya pasti mengecewakan dan merugikan masyarakat. Kami mendesak Pemkot untuk memberikan sanksi tegas, termasuk larangan mengikuti tender berikutnya bagi mereka yang tidak patuh aturan,” ujar Heri Cahyono.
Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Hanafi, menyatakan sepakat dengan pandangan Komisi 3 dan menegaskan komitmennya untuk memperkuat pengawasan di lapangan.
“Kami siap bekerja sama dengan DPRD. Jika ada penyedia yang tidak taat aturan, kami akan berikan sanksi maksimal. Ini penting untuk menjaga kualitas pembangunan,” ujarnya.
Dalam rapat tersebut, Komisi 3 juga menyoroti fenomena pemenang tender yang dinilai hanya didominasi oleh pihak tertentu. Anggota Komisi 3, Abdul Rasyid, menilai kondisi tersebut bukan karena keberpihakan, tetapi karena rendahnya jumlah peserta tender pada sejumlah paket pekerjaan.
Kepala Bagian PBJ, Lia Kania Dewi, turut menjelaskan bahwa peserta tender memang terbatas pada beberapa jenis proyek sehingga penyedia yang sama kerap menjadi pemenang. Ia menyatakan bahwa PBJ akan memperkuat pembinaan, sosialisasi, dan edukasi bagi penyedia lokal agar lebih kompetitif.
Komisi 3 juga menekankan pentingnya penguatan kapasitas penyedia lokal, terutama karena jumlah pengusaha menengah–atas di Kota Bogor masih minim. Akibatnya, proyek bernilai besar banyak dimenangkan penyedia dari luar daerah.
Rapat ditutup dengan kesepakatan untuk memperketat pengawasan pembangunan, meningkatkan kedisiplinan penyedia, dan memperbanyak inspeksi mendadak (sidak) gabungan antara Komisi 3 dan Pemerintah Kota Bogor. Komisi 3 juga akan menyampaikan rekomendasi resmi kepada Wali Kota terkait penerapan sanksi dan peningkatan kualitas proses pengadaan serta pembangunan di Kota Bogor.
Comment