Kekerasan Pelajar Terjadi di Kota Bogor, Begini Solusi Penanganan dari Ketua DPRD

Foto: Ketua DPRD Kota Bogor, Atang Trisnanto, saat ditemui di ruangan kerjanya.

KOTA BOGOR, (News Indonesia) – Kasus kekerasan pelajar yang mengakibatkan seorang siswa SMAN di Kota Bogor tewas, perlu penanganan yang komprehensif. Ketua DPRD Kota Bogor Atang Trisnanto mengusulkan enam langkah untuk penanganan masalah yang sudah mengakar di pelajar Kota Bogor ini.

“Permasalah kekerasan pelajar yang menimbulkan korban jiwa adalah masalah yang sangat serius. Maka harus ditangani dengan sangat serius,” demikian disampaikan Atang, Senin (11/10/2021).

Atang memandang tindakan yang perlu dilakukan tidak hanya sekadar langkah taktis atau reaktif, meski hal itu juga tetap diperlukan sebagai solusi jangka pendek.

Langkah pertama, kata Atang, dilakukan pendekatan hukum kepada pelaku kekerasan harus ditegakkan. Tidak hanya kepada pelaku kekerasan, tetapi juga kepada orang-orang yang membantu pelaku dalam beraksi.

“Perlu efek jera dengan hukum yang berat dan tegas. Menghilangkan nyawa orang lain atau mengakibatkan orang lain terluka adalah tindakan kriminal serius,” kata dia.

Pendekatan kedua, kata dia, agar pemerintah melakukan pendekatan pola pembelajaran sehingga membuat siswa disibukkan dengan kegiatan akademik maupun non akademik.

“Ini bisa dilakukan dengan memberikan pelajar ruang maksimal untuk menyalurkan aktualisasi mereka ke dalam kegiatan positif, baik olahraga, seni, Pramuka, ekstra kurikuler, dan lainnya,” ujar dia.

Yang ketiga, kata Atang, pendekatan pembinaan intensif terhadap kepribadian siswa, karena pola pendidikan tidak bisa hanya bertumpu pada pembelajaran pengajaran saja. “Kita bisa mencontoh pola pembinaan yang dilakukan oleh sekolah-sekolah yang menghasilkan anak didik yang berperilaku baik. Memiliki mental karakter dan pribadi yang bagus,” terangnya.

Pendekatan keempat adalah pola komunikasi tiga pihak, yaitu anak, orang tua dan sekolah perlu ditingkatkan, karena di era digital ini komunikasi harus dilakukan lebih baik, bukan hanya pertemuan reguler tatap muka. Penggunaan teknologi digital bisa juga diberlakukan untuk pengawasan secara berkala untuk aktivitas siswa di sekolah maupun luar sekolah.

Atang mengatakan, pendekatan kelima adalah penghargaan dan hukuman. Sekolah yang pelajarnya kerap terlibat tawuran dan kekerasan diberikan sanksi berjenjang. Bisa diberikan sanksi dana BOS, sanksi administratif, sanksi hibah, atau sanksi bentuk lain.

Dan yang terakhir adalah peran sentral orang tua dalam melakukan pengawasan anak.”Pendidikan parenting, kelas pendampingan psikologi, dan pembentukan komunitas orang tua bisa menjadi sarana penguatan peran orang tua,” ujarnya.

Tak lupa pula, Atang mengapresiasi langkah cepat dari kepolisian yang berhasil meringkus pelaku dalam kurun waktu kurang dari 24 jam. “Apresiasi kepada pihak Kepolisian yang sudah gerak cepat menangkap tersangka. Selama ini operasi yang dilakukan Tim Kujang efektif menekan angka tawuran dalam setahun terakhir,” ujar Atang.

Keberadaan satgas pelajar yang dibesut oleh Pemerintah Kota Bogor juga menurut Atang merupakan salah satu langkah yang perlu diapresiasi dan diberikan dukungan. Disamping langkah cepat dari Pemkot Bogor untuk menutup kegiatan pembelajaran tatap muka (PTM) kepada sekolah yang terlibat kekerasan pelajar.

“Apresiasi untuk itu semua. Namun, kita semua perlu duduk bersama dan secara bersama-sama pula melakukan langkah-langkah solutif terhadap masalah tawuran dan kekerasan pelajar di Kota Bogor. Tidak bisa sendirian, harus semua pihak dan komprehensif,” pungkasnya. (*)

Comment