Tiga Rumah di Blora Hangus Terbakar, Kerugian Ditaksir Capai Ratusan Juta Rupiah

Foto: Tiga Rumah di Tunjungan Blora ludes dilalap Api, ditafsir kerugian Ratusan juta rupiah.

BLORA, (News Indonesia) Tiga unit rumah di Dukuh Ngudi, Desa Kalangan, Kecamatan Tunjungan, Kabupaten Blora, dilaporkan ludes terbakar pada Selasa (15/7/2025) sekitar pukul 08.45 WIB. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini, namun kerugian materiil ditaksir mencapai Rp400 juta.

Kapolsek Tunjungan, AKP Subiyono, menyampaikan bahwa penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan.

“Dugaan awal penyebab kebakaran masih kami dalami. Kerugian yang ditimbulkan diperkirakan sekitar Rp400 juta. Kami akan terus melakukan penyelidikan untuk memastikan penyebab pastinya,” ujar AKP Subiyono.

Kejadian bermula ketika saksi, Sudirman (52), melihat kepulan asap hitam dari arah rumah milik Jamin. Saat itu, Sudirman sedang melayat di sekitar lokasi dan segera memberitahukan saksi lain, Ahmad Amin (34), serta warga sekitar.

Warga kemudian berupaya memadamkan api dengan alat seadanya dan mengevakuasi barang-barang yang bisa diselamatkan. Namun, api cepat membesar dan menjalar ke dua rumah di sebelahnya, masing-masing milik Tarmuji (42) dan Jiyem (59), yang masih memiliki hubungan keluarga dengan Jamin.

Kepala Desa Kalangan, Soleh (58), setelah menerima laporan warga, segera meneruskan informasi ke Polsek Tunjungan dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Blora. Petugas pemadam kebakaran bersama aparat kepolisian dan warga berjibaku memadamkan api hingga berhasil dikendalikan.

Akibat kejadian ini, rumah Jamin yang terdiri dari tiga unit rumah berbahan kayu jati hangus bersama sejumlah barang, di antaranya uang tunai sekitar Rp12 juta, satu unit sepeda motor, satu unit sepeda listrik, 100 karung padi kering, dua mesin diesel, dokumen penting, dan perabotan rumah tangga. Rumah Tarmuji yang terdiri dari dua unit rumah juga mengalami kerusakan berat dengan kerugian berupa uang tunai sekitar Rp1 juta, dokumen, dan barang-barang lain. Sementara itu, rumah Jiyem mengalami kerusakan pada bagian belakang bangunan.

Petugas kepolisian telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengamankan barang bukti berupa meteran listrik serta sisa kabel yang terbakar. Beberapa saksi, termasuk Sudirman, Ahmad Amin, dan Muhammad Choirul Asna (24) selaku perangkat desa, telah dimintai keterangan untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

Comment