JEMBER, (News Indonesia) – Dinas Komunikasi dan Informatika Pemkab Jember mengadakan evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang diikuti 14 OPD Pemkab Jember, Selasa (20/6/2023).
SPBE atau E-government merupakan penyelenggaraan pemerintahan yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk memberikan layanan kepada instansi pemerintah, aparatur sipil negara, pelaku bisnis, masyarakat, dan pihak-pihak lainnya.
Menurut pemaparan Kepala Diskominfo Bobby Arie Sandy, tiap OPD memiliki peran untuk menginput data pendukung di 47 indikator evaluasi SPBE.
Salah satunya, Bappeda berperan dalam memberikan domain data dan informasi, Diskominfo sebagai domain aplikasi SPBE, infrastruktur SPBE dan keamanan SPBE;
serta Bagian Organisasi sebagai domain proses bisnis, dan OPD lainnya sebagai produsen data.
Baca Juga: Bakesbangpol Jember Roadshow Sosialisasikan Pemilu 2024
Data yang telah dikumpulkan oleh produsen data, akan diolah dan ditindaklanjuti dari tiap masing-masing OPD sendiri. Sehingga, Kepala OPD diminta bantuan dalam percepatan proses
penginputan data, mengingat batas data harus diinput di akhir Juni ini.
“Kepada produsen data yang dikumpulkan,kita berikan arahan dan tindak lanjut. Jikalau operator sudah diberikan link, maka dimohon bantuan dari masing-masing kepala OPD untuk mengawal karena kita hanya punya waktu sampai akhir Juni untuk bisa input data, dan ini cukup banyak,” ungkap Bobby.
Baca Juga: Secara Maraton, Bupati Hendy Siswanto Lepas Keberangkatan Calon Jamaah Haji Asal Jember
Bobby menyebut, penginputan data masing-masing OPD bukan hal baru mengingat sosialisasi tentang SPBE sering diadakan. SPBE sendiri dijadikan standar oleh kementerian untuk menilai kinerja pemerintah daerah sesuai E-government.
“Sebenarnya ini bukan data yang sulit ataupun baru. Sudah dikerjakan namun belum terdokumentasikan dengan baik,” lanjut Bobby. Sehingga evaluasi SPBE ini menjadi standar dari pemerintah pusat dan kementerian PANRB dalam mengukur proses pemerintah daerah sendiri dengan standar SPBE,” pungkasnya. (*)
Comment