SUMENEP, (News Indonesia) – Dalam upaya memaksimalkan pelaksanaan Dana Alokasi Khusus (DAK) bidang Pendidikan, Dinas Pendidikan (Disdik) Sumenep, Madura, Jawa Timur, menggelar sosialisasi, dengan menggandeng penegak hukum, di salah satu hotel di Kota Sumekar. Kamis (16/5/2019).
Kepala Dinas Pendidikan Sumenep, Bambang Irianto menjelaskan, sosialisasi ini digelar kepada calon penerima dana transfer APBN (Anggaran Pendapatan Belanja Negara). Sosialisasi kali ini menggandeng pihak penegak hukum, dalam hal ini Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep.
“Kami sengaja menggelar sosialisasi kepada calon penerima DAK itu. Setidaknya, bisa memberikan pemahaman tentang pelaksanaan yang benar di sekolah. Ini langkah awal yang kami lakukan sebelum diluncurkan,” terangnya.
Mantan Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman (PRKP) dan Cipta Karya ini berharap, kualitas pelaksanaan dalam kegiatan DAK ini dipertaruhkan. Sehingga, bisa dinikmati siswa dengan baik dan maksimal. “Ini yang menjadi harapan kami. Proyek DAK ini harus berkualitas,” pintanya.
Salah satu upaya untuk mewujudkan itu, pihaknya tuangkan dengan menjalin kerjasama dengan penegak hukum, agar memberikan pemahaman lebih kepada setiap penanggungjawab sekolah penerima DAK.
Dinas Pendidikan Sumenep menggelar sosialisasi pelaksanaan Dana Alokasi Khusus (DAK) bidang Pendidikan, di salah satu hotel di Kota Sumekar.
“Ini pemahaman jika program ini amanah, dan harus dijalankan dengan baik dan benar, pihaknya sudah berupaya memberikan pemahaman lewat penegak hukum,” tandasnya.
Bambang menegaskan, penerima DAK tingkat SD sebanyak 120 yang tersebar di sejumlah kecamatan. “Ada yang mendapatkan Rehab Kelas Baru (RKB) dan Rehab Jamban,” tukasnya.
Pantauan media ini, kegiatan sosialisasi berlangsung cukup serius, Sejumlah kepala sekolah (Kasek) SD tampak serius mendengarkan pemaparan pemateri. (Imam/Dewi)
Comment