KEBUMEN, (News Indonesia) – Kepolisian Resor (Polres) Kebumen menerima penghargaan dari Ketua Nasional Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) Indonesia atas komitmen dan inovasi dalam upaya perlindungan anak. Piagam penghargaan tersebut diterima oleh jajaran Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) bersama Kepala Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Kebumen dalam sebuah acara yang digelar pada Sabtu, 9 Januari 2026.
Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi atas pelaksanaan program inovatif bertajuk Gerakan Cinta Anak Kebumen yang digagas dan dijalankan oleh Kapolres Kebumen sepanjang tahun 2025. Program ini dinilai mampu memperkuat sistem pencegahan dan penanganan kasus perlakuan tidak baik terhadap anak, sekaligus mendorong kolaborasi lintas sektor dengan dinas pendidikan, dinas sosial, serta organisasi masyarakat di Kabupaten Kebumen.
Ketua Nasional TRC PPA Indonesia, Jeny Claudya Lumowa, menyampaikan bahwa penghargaan tersebut merupakan pengakuan atas keseriusan Polres Kebumen dalam melindungi hak-hak anak. Menurutnya, Gerakan Cinta Anak Kebumen menjadi contoh praktik baik perlindungan anak yang mengedepankan kolaborasi serta pendekatan humanis dan layak dijadikan rujukan bagi daerah lain.
“Program ini menunjukkan bagaimana sinergi antarinstansi dan pendekatan yang berorientasi pada kepentingan terbaik anak dapat memberikan dampak nyata di masyarakat,” ujar Jeny Claudya Lumowa.
Sepanjang tahun 2025, Gerakan Cinta Anak Kebumen meliputi sejumlah kegiatan utama, di antaranya penyuluhan perlindungan anak di 50 sekolah tingkat dasar dan menengah se-Kabupaten Kebumen, pendirian pos bantuan cepat tanggap kasus perlindungan anak di 10 kecamatan, serta pelatihan penanganan kasus bagi petugas terkait.
Salah satu poin unggulan dari program ini adalah pendirian Ruang Perlindungan dan Konseling (RPK) di Polres Kebumen. RPK dirancang ramah perempuan dan anak, dilengkapi fasilitas yang aman dan nyaman, serta dikelola oleh petugas yang telah memperoleh pelatihan khusus untuk menangani korban dengan pendekatan empati dan profesional.
Melalui implementasi program tersebut, angka kasus perlakuan tidak baik terhadap anak di Kabupaten Kebumen tercatat menurun sebesar 15 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Capaian ini menjadikan Polres Kebumen sebagai salah satu contoh penguatan sistem perlindungan anak di tingkat lokal.
Jeny Claudya Lumowa berharap keberhasilan tersebut dapat menginspirasi Polres lain di berbagai daerah untuk menerapkan program serupa, sehingga tercipta jaring perlindungan yang lebih kuat bagi perempuan dan anak di seluruh Indonesia.
Sementara itu, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Kebumen yang mewakili penerimaan penghargaan menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas penghargaan yang diberikan. Ia menegaskan bahwa pencapaian tersebut menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kinerja, sekaligus membuka ruang berbagi pengalaman dan praktik terbaik dengan Polres lain dalam upaya perlindungan perempuan dan anak.
Comment